Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Jerman yang Tulis soal Antrean 5 Jam di Bandara Dipulangkan, Hanya 7 Hari Berlibur di Bali

Kompas.com - 05/08/2022, 18:44 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Sebastian Powell, warga negara (WN) Jerman yang menulis soal antrean selama lima jam di imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, akhirnya dipulangkan ke negara asalnya, Kamis (4/7/2022).

Sehingga, WN Jerman itu hanya berada tujuh hari di Pulau Dewata, terhitung sejak kedatangannya pada 29 Juli 2022.

Baca juga: Soal WNA Tulis Antrean 5 Jam di Bandara Bali, Kemenkumham: Minggu Ini Kita Perintahkan Pulang

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu mengatakan, pemulangan secara sukarela WNA itu sebagai bentuk sanksi karena menulis artikel yang tak bisa dipertanggungjawabkan.

"Sudah (dipulangkan), Kemarin dia (Sebastian Powell) sudah keluar Indonesia," kata Anggiat saat dihubungi pada Jumat (5/8/2022).

Ia menuturkan, WNA ini meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali.

Namun, Anggiat belum mendapat informasi secara lengkap terkait proses keberangkatan WNA itu, mulai dari waktu hingga maskapai yang digunakan.

"Dia keluar Indonesia tapi enggak langsung ke negaranya. Dari Bali enggak ada penerbangan langsung ke negaranya (Jerman)," kata dia.

Anggiat mengatakan, meski telah pulang ke negaranya, Sebastian tidak dimasukkan ke dalam daftar penangkalan karena bukan dideportasi.

Baca juga: Soal WNA Curhat Antrean 5 Jam di Konter Imigrasi Bandara Bali: Bukan Pengalaman Pribadi

Selain itu, keputusan penangkalan juga sepenuhnya kewenangan Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Tangkal itu kan keputusan pusat hanya kepulangan kemarin kan cuma teguran dalam bentuk sanski meskipun VOA (Visa on Arrival) berlaku sampai 30 hari. Jadi bukan dalam rangka deportasi," kata dia.

 

Sebelumnya, WNA membuat heboh lantaran menulis keluhan terkait antrean di Imigrasi Bandara Ngurah Rai yang mencapai lima jam.

Pihak Kanwil Kemenkumham Bali kemudian meminta keterangan kepada WNA tersebut menyusul keluhan soal antrean tersebut.

Ternyata, artikel yang ditulis oleh WNA tersebut bukan berdasarkan pengalaman pribadinya, melainkan dari orang lain.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 5 Agustus 2022 : Sore hingga Malam Cerah Berawan

Sehingga, saat dimintai keterangan, dia tidak bisa mempertanggungjawabkan isi artikel tersebut.

Selain itu, berdasarkan data pada aplikasi perlintasan keimigrasian tercatat, WNA itu hanya menghabiskan waktu 53 menit saat mengurus dokumen perjalanan di terminal kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Denpasar
6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

Denpasar
Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Denpasar
Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
'Baby Sitter' di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

"Baby Sitter" di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com