Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Liburan di Bali Gagal, Sebastian Powell Dipulangkan ke Jerman Usai Tulis soal Antrean 5 Jam di Bandara

Kompas.com - 06/08/2022, 07:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Rencana liburan Sebastian Powell, warga negara (WN) Jerman di Bali gagal. Ia hanya tujuh hari di Bali terhitung sejak kedatangannya pada 29 Juli 2022.

WNA ini meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali pada Kamis (4/7/2022).

Pemulangan secara sukarela WNA itu sebagai bentuk sanksi karena menulis artikel yang tak bisa dipertanggungjawabkan soal antrean lima jam di bandara.

Baca juga: WN Jerman yang Tulis soal Antrean 5 Jam di Bandara Dipulangkan, Hanya 7 Hari Berlibur di Bali

Padahal berdasarkan data pada aplikasi perlintasan keimigrasian tercatat, Sebastian hanya menghabiskan waktu 53 menit saat mengurus dokumen perjalanan di terminal kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai.

"Sudah (dipulangkan), Kemarin dia (Sebastian Powell) sudah keluar Indonesia," kata
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu saat dihubungi pada Jumat (5/8/2022).

Bukan pengalaman pribadi

Sebastian Powell masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali pada Jumat 29 Juli 2022 mengunakan Visa on Arrival (VOA).

Turis asing ini membuat heboh usai menerbitkan artikel di media asing www.loyaltyLobby.com dengan menyebut antrean di konter Imigrasi mencapai lima jam.

Belakangan, artikel yang ditulisnya tersebut bukan berdasarkan pengalaman pribadinya, melainkan orang lain. Dengan demikian, dia tidak bisa menerangkan kapan dan di mana antrean tersebut terjadi.

Baca juga: Soal WNA Tulis Antrean 5 Jam di Bandara Bali, Kemenkumham: Minggu Ini Kita Perintahkan Pulang

Pihak Kemenkumham Bali pun telah meminta keterangan pada WNA itu menyusul munculnya keluhan soal antrean tersebut.

Sedangkan  berdasarkan data pada aplikasi perlintasan keimigrasian tercatat, WNA itu hanya menghabiskan waktu 53 menit saat mengurus dokumen perjalanan di terminal kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai.

"Yang bersangkutan hanya menceritakan apa kata orang, tapi dia tidak bisa memastikan kapan itu terjadi, di mana itu terjadi. Dia hanya retelling apa yang dikatakan orang," kata Anggiat.

Terkait kepulangan Sebastian ke negaranya, Anggiat belum mendapat informasi secara lengkap terkait proses keberangkatan WNA itu, mulai dari waktu hingga maskapai yang digunakan.

Baca juga: Soal WNA Curhat Antrean 5 Jam di Konter Imigrasi Bandara Bali: Bukan Pengalaman Pribadi

"Dia keluar Indonesia tapi enggak langsung ke negaranya. Dari Bali enggak ada penerbangan langsung ke negaranya (Jerman)," kata dia.

Anggiat mengatakan, meski telah pulang ke negaranya, Sebastian tidak dimasukkan ke dalam daftar penangkalan karena bukan dideportasi.

Selain itu, keputusan penangkalan juga sepenuhnya kewenangan Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Tangkal itu kan keputusan pusat hanya kepulangan kemarin kan cuma teguran dalam bentuk sanski meskipun VOA (Visa on Arrival) berlaku sampai 30 hari. Jadi bukan dalam rangka deportasi," kata dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor : Dheri Agriesta, Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Bali Antisipasi SPBU 'Nakal' Jelang Mudik Lebaran 2024

Polda Bali Antisipasi SPBU "Nakal" Jelang Mudik Lebaran 2024

Denpasar
Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Denpasar
Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Denpasar
Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

Denpasar
Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Denpasar
WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

Denpasar
Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Denpasar
Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Denpasar
Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Denpasar
Kesal Kena Denda 'Overstay', WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Kesal Kena Denda "Overstay", WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Denpasar
Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com