Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekuriti di Bali Racik Ganja Campur Cokelat, Hasilnya Hendak Dikirim ke Lapas di Palembang

Kompas.com - 08/08/2022, 17:38 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


DENPASAR, KOMPAS.com - Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Denpasar Barat, Bali berhasil mengungkap kasus narkoba jenis ganja yang dicampur dengan cokelat.

Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan satu orang tersangka berinisial RF (24), yang berperan sebagai peracik sekaligus pengedar.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina mengatakan, tersangka meracik ganja campur cokelat itu agar bisa dikirim ke kakaknya berinisial TR yang saat ini mendekam di Lapas Palembang, Sumatra Selatan.

"Pelaku mengaku sudah tiga kali mengirim cokelat ganja ke kakaknya di Sumatera," kata Hendra kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Tepis Pernyataan Senator Australia soal Kotoran Sapi di Bali, Koster: Itu Bohong

Ia mengungkapkan, pria yang bekerja sebagai sekuriti di rumah kos ini mulai menjadi pengedar ganja sejak tiga tahun terakhir.

Sedangkan, ide mengolah ganja coklat didapat tersangka dari kakaknya yang dipenjara karena terlibat kasus serupa.

"Untuk ganja cokelat masih kami dalami karena ini bisa terbilang modus baru," kata dia.

Hendra mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat.

Semula ada kiriman paket mencurigakan dari Sumatera melalui ekspedisi jasa pengiriman barang, pada Kamis (4/8/2022).

Peket itu dikirim ke alamat Jalan Purnawira V Nomor 14, Kelurahan Padangsambian Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali.

Baca juga: Bebas dari Penjara, WNA Malaysia yang Terlibat Kasus Penyelundupan Sabu ke Bali Dideportasi

Hingga akhirnya, polisi berhasil mengamankan RF saat menerima paket yang mencurigakan itu.

Saat dibuka, paket kiriman tersebut ternyata berisi buntalan lakban warna cokelat berisi ganja 952 gram netto.

Bersamaan dengan itu, ketika digeledah di dalam kamar kos tersangka, polisi kembali menemukan tiga plastik berisi ganja siap edar total berat 8,75 gram netto.

Selain itu, ditemukan satu buah ember warna oranye cairan alkohol rendaman batang ganja dengan 1.856 gram netto.

Baca juga: Liburan di Bali Gagal, Sebastian Powell Dipulangkan ke Jerman Usai Tulis soal Antrean 5 Jam di Bandara

Hendra mengatakan, tersangka meracik ganja coklat dengan cara merendam ganja kering ke dalam ember menggunakan alkohol.

Setelah itu, arak yang sudah direndam ganja kering itu dimasak lalu dicampur dengan cokelat.

Selanjutnya, ganja yang sudah dicampur coklat itu dibekukan kemudian dipotong kotak dan dikemas mengunakan bungkusan makanan cokelat bermerek.

"(Racikan ganja cokelat) ini tidak dijual. Tapi Untuk dikirim ke kakaknya," kata Hendra.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 111 Ayat (1) dan atau pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Denpasar
Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
'Baby Sitter' di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

"Baby Sitter" di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

Denpasar
Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Denpasar
Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com