Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

119 Kosmetik Tanpa Izin Edar di Buleleng dan Jembrana Disita, Ada Parfum hingga Lipstik

Kompas.com - 08/08/2022, 18:21 WIB
Hasan,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Buleleng, Bali, menyita 119 item kosmetik dengan jumlah total 884 kemasan kosmetik tanpa izin edar.

Ratusan kosmetik tersebut diperoleh dari pengecekan di 7 sarana distribusi kosmetik di dua kabupaten, yakni 5 sarana di Buleleng dan 2 sarana di Jembrana.

Kepala Loka POM Buleleng Made Ery Bahari mengatakan, dari 7 sarana itu, satu di antaranya tidak memenuhi ketentuan atau TMK.

"Kami lakukan penertiban pasar dari kosmetik ilegal atau yang mengandung bahan berbahaya sejak Juli lalu," ujar Ery di Kota Singaraja, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Sekuriti di Bali Racik Ganja Campur Cokelat, Hasilnya Hendak Dikirim ke Lapas di Palembang

Selama pengecekan, pihaknya menemukan 730 kemasan kosmetik tanpa izin edar di Buleleng dan 154 kemasan di Jembrana.

Ratusan buah kosmetik tersebut kemudian disita untuk dimusnahkan.

"Dari 884 kemasan kosmetik yang kami sita itu, memiliki nilai jual hingga Rp 39 juta lebih," katanya.

Menurut Ery, ratusan kosmetik yang disita sebagian besar merupakan jenis parfum yang berjumlah 477 kemasan, kemudian disusul masker sebanyak 311 kemasan, dan lipstik dengan 46 kemasan.

Selain itu, ada juga kemasan kosmetik berupa sabun, hair tonic, lotion, krim, hingga maskara.

Baca juga: Bebas dari Penjara, WNA Malaysia yang Terlibat Kasus Penyelundupan Sabu ke Bali Dideportasi

Beberapa parfum tak berizin yang disita, dijual dalam kemasan yang mirip dengan merek aslinya. Bahkan dalam kemasannya menggunakan merek terkenal di dunia.

Namun parfum-parfum itu dijual dengan harga yang lebih murah, dengan kisaran Rp 50.000 hingga Rp 100.000.

"Parfumnya dijual murah. Ini masih harus diuji apalah oplosan atau seperti apa. Namun, asli atau tidak selama tidak ada izin edar dikategorikan ilegal," katanya.

Menurut Ery, pemilik toko yang menjual kemasan kosmetik tanpa izin edar mengaku mendapatkan produk tersebut dari sales, serta dari lokapasar.

Baca juga: Liburan di Bali Gagal, Sebastian Powell Dipulangkan ke Jerman Usai Tulis soal Antrean 5 Jam di Bandara

Pemilik toko yang menjual kosmetik tanpa izin edar itu telah diberikan peringatan berupa sanksi tertulis.

Di sisi lain, Pihak Loka POM juga tengah menyelidiki sales yang menyalurkan kosmetik-kosmetik ilegal itu.

"Kami sudah meminta data salesnya, termasuk juga toko online tempat mereka membeli produk-produk ilegal ini," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
'Baby Sitter' di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

"Baby Sitter" di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

Denpasar
Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Denpasar
Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Denpasar
2 Kapal Navigasi Dikerahkan untuk Angkut Penumpang Arus Balik dari Pulau Terluar Sumenep

2 Kapal Navigasi Dikerahkan untuk Angkut Penumpang Arus Balik dari Pulau Terluar Sumenep

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com