Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berawal dari Akun TikTok, Polisi Ringkus Pencuri Modus Bugil di Bali

Kompas.com - 08/08/2022, 21:06 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi mengungkap kronologi penangkapan terhadap TG (27), tersangka kasus pencurian modus bugil di sebuah jasa pegadaian di Jalan Teuku Umar Nomor 231, Kelurahan Dauh Puri Kelod, Kota Denpasar, Bali.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan dengan patroli siber di beberapa media sosial.

Dari penelusuran itu, polisi menemukan akun Tiktok pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi.

Baca juga: Sekuriti di Bali Racik Ganja Campur Cokelat, Hasilnya Hendak Dikirim ke Lapas di Palembang

Setelah menganalisis konten di akun Tiktok tersebut, polisi kemudian memantau dan berhasil menangkap TG di wilayah Legian, Kuta, Badung, Bali, Jumat (29/7/2022).

"Dari hasil penyelidikan kami menemukan satu akun Tiktok. Di mana orang yang berada di akun tersebut mempunyai ciri-ciri yang sangat identik, mungkin 100 persen identik (dengan pelaku)," kata Hendra kepada wartawan di kantor Polsek Denpasar Barat pada Senin (8/8/2022).

"Untuk kejadian pada tanggal 24 juli 2022. Tertangkapnya pelaku pada 29 Juli 2022. Lima hari kami melakukan pendalaman," tambahnya.

Hendra mengungkapkan, aksi pencurian di jasa pegadaian ini merupakan kali kedua bagi pelaku dengan kali pertama pada 2020.

Setelah bebas dari penjara atas kasus pencurian di Apotek di Ubud, Gianyar, Bali, pelaku kembali menyasar lokasi tersebut.

Baca juga: Pencuri Modus Bugil Ditangkap di Bali, Sudah Beraksi di Sejumlah Tempat

Namun, kali ini tidak semulus aksinya yang pertama lantara pihak jasa pegadaian sudah mengantisipasi dengan memasang beberapa besi palang menuju lemari barang berharga.

Sehingga, pelaku terpaksa bugil agar lebih mudah masuk ke ruangan yang ada lemari tersebut.

Ternyata lemari yang terbuat dari baja itu sudah dipasang kode pengaman.

"Kita lihat ada beberapa luka gores di tubuh tersangka itu karena kesulitan masuk, karena melepas pakaian dia bisa masuk," kata Hendra.

Baca juga: Tepis Pernyataan Senator Australia soal Kotoran Sapi di Bali, Koster: Itu Bohong

Atas kejadian ini, lanjut Hendra, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta dan kehilangan dua buah kamera CCTV serta kerusakan bangunan karena dijebol pelaku.

Sedangkan, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Waspada Pneumonia, KKP Denpasar Pantau Pergerakan Turis China di Bandara

Waspada Pneumonia, KKP Denpasar Pantau Pergerakan Turis China di Bandara

Denpasar
100 Motor Parkir Menahun di Bandara Bali, Ada yang Kena Tarif Rp 74 Juta

100 Motor Parkir Menahun di Bandara Bali, Ada yang Kena Tarif Rp 74 Juta

Denpasar
Soroti Pencurian Komponen Alat Pemantau Gunung Marapi, Wapres Minta Pengamanan Diperketat

Soroti Pencurian Komponen Alat Pemantau Gunung Marapi, Wapres Minta Pengamanan Diperketat

Denpasar
Rem Motor Blong, Suami Istri di Buleleng Tewas dalam Kecelakaan

Rem Motor Blong, Suami Istri di Buleleng Tewas dalam Kecelakaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 7 Desember 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 7 Desember 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
Wamenkes: Pneumonia Bukan Sesuatu yang Baru, Kita Sudah Mitigasi

Wamenkes: Pneumonia Bukan Sesuatu yang Baru, Kita Sudah Mitigasi

Denpasar
Seekor Biawak Tarik Jasad Bayi Perempuan dari Sungai di Bali

Seekor Biawak Tarik Jasad Bayi Perempuan dari Sungai di Bali

Denpasar
Berkaca dari Erupsi Gunung Marapi, Wapres: Jangan Sampai Ada Bahaya, tapi Tak Ada Peringatan

Berkaca dari Erupsi Gunung Marapi, Wapres: Jangan Sampai Ada Bahaya, tapi Tak Ada Peringatan

Denpasar
Wapres Ma'ruf Amin: Debat Khusus Cawapres Masih Perlu Dilaksanakan

Wapres Ma'ruf Amin: Debat Khusus Cawapres Masih Perlu Dilaksanakan

Denpasar
Wapres Sebut Indeks Reformasi Birokrasi Tinggi tapi Belum Mampu Entaskan Kemiskinan dan Korupsi

Wapres Sebut Indeks Reformasi Birokrasi Tinggi tapi Belum Mampu Entaskan Kemiskinan dan Korupsi

Denpasar
Siswa SMP di Klungkung Bali Curi Uang Rp 127 Juta Milik Paman untuk Beli 23 Anjing Ras hingga Ponsel

Siswa SMP di Klungkung Bali Curi Uang Rp 127 Juta Milik Paman untuk Beli 23 Anjing Ras hingga Ponsel

Denpasar
Menpan-RB Akan Beri Penghargaan Daerah yang Bisa Rampingkan Aplikasi

Menpan-RB Akan Beri Penghargaan Daerah yang Bisa Rampingkan Aplikasi

Denpasar
Menpan-RB: Ke Depan Tiap 3 Bulan Akan Ada Rekrutmen ASN

Menpan-RB: Ke Depan Tiap 3 Bulan Akan Ada Rekrutmen ASN

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 6 Desember 2023 : Pagi Hujan Ringan, Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 6 Desember 2023 : Pagi Hujan Ringan, Malam Berawan

Denpasar
Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Dicabut

Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Dicabut

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com