Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berawal dari Akun TikTok, Polisi Ringkus Pencuri Modus Bugil di Bali

Kompas.com - 08/08/2022, 21:06 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi mengungkap kronologi penangkapan terhadap TG (27), tersangka kasus pencurian modus bugil di sebuah jasa pegadaian di Jalan Teuku Umar Nomor 231, Kelurahan Dauh Puri Kelod, Kota Denpasar, Bali.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan dengan patroli siber di beberapa media sosial.

Dari penelusuran itu, polisi menemukan akun Tiktok pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi.

Baca juga: Sekuriti di Bali Racik Ganja Campur Cokelat, Hasilnya Hendak Dikirim ke Lapas di Palembang

Setelah menganalisis konten di akun Tiktok tersebut, polisi kemudian memantau dan berhasil menangkap TG di wilayah Legian, Kuta, Badung, Bali, Jumat (29/7/2022).

"Dari hasil penyelidikan kami menemukan satu akun Tiktok. Di mana orang yang berada di akun tersebut mempunyai ciri-ciri yang sangat identik, mungkin 100 persen identik (dengan pelaku)," kata Hendra kepada wartawan di kantor Polsek Denpasar Barat pada Senin (8/8/2022).

"Untuk kejadian pada tanggal 24 juli 2022. Tertangkapnya pelaku pada 29 Juli 2022. Lima hari kami melakukan pendalaman," tambahnya.

Hendra mengungkapkan, aksi pencurian di jasa pegadaian ini merupakan kali kedua bagi pelaku dengan kali pertama pada 2020.

Setelah bebas dari penjara atas kasus pencurian di Apotek di Ubud, Gianyar, Bali, pelaku kembali menyasar lokasi tersebut.

Baca juga: Pencuri Modus Bugil Ditangkap di Bali, Sudah Beraksi di Sejumlah Tempat

Namun, kali ini tidak semulus aksinya yang pertama lantara pihak jasa pegadaian sudah mengantisipasi dengan memasang beberapa besi palang menuju lemari barang berharga.

Sehingga, pelaku terpaksa bugil agar lebih mudah masuk ke ruangan yang ada lemari tersebut.

Ternyata lemari yang terbuat dari baja itu sudah dipasang kode pengaman.

"Kita lihat ada beberapa luka gores di tubuh tersangka itu karena kesulitan masuk, karena melepas pakaian dia bisa masuk," kata Hendra.

Baca juga: Tepis Pernyataan Senator Australia soal Kotoran Sapi di Bali, Koster: Itu Bohong

Atas kejadian ini, lanjut Hendra, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta dan kehilangan dua buah kamera CCTV serta kerusakan bangunan karena dijebol pelaku.

Sedangkan, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Video WNA Berpose Setengah Telanjang di SPBU Badung Bali

Viral, Video WNA Berpose Setengah Telanjang di SPBU Badung Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Polda Bali Antisipasi SPBU 'Nakal' Jelang Mudik Lebaran 2024

Polda Bali Antisipasi SPBU "Nakal" Jelang Mudik Lebaran 2024

Denpasar
Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Denpasar
Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Denpasar
Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

Denpasar
Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Denpasar
WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

Denpasar
Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Denpasar
Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Denpasar
Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com