Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Suami Istri di Bali Jalankan Bisnis Video Porno 2 Tahun, Jadi Pemeran dan Raup Puluhan Juta Rupiah

Kompas.com - 10/08/2022, 14:08 WIB
Pythag Kurniati

Editor

BALI, KOMPAS.com - Pasangan suami istri di Gianyar, Bali berinisial GGG (33) dan DKS (30) menjalankan bisnis video porno hingga terancam 12 tahun penjara.

Mereka diketahui telah memiliki beberapa grup di aplikasi Telegram.

Dari bisnis video porno tersebut, mereka meraup puluhan juta rupiah.

"Tersangka memiliki tiga grup Telegram yang beranggotakan ratusan orang, keuntungan yang didapat kurang lebih Rp 50 juta," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu, Rabu (10/8/2022).

Baca juga: Buat Video Porno lalu Dijual di Media Sosial, Pasutri di Bali Terancam 12 Tahun Penjara

Berjalan 2 tahun

Bayu menjelaskan, bisnis ini bermula ketika suami istri tersebut mengunggah adegan intim mereka di Twitter.

Tujuannya saat itu hanya untuk memenuhi fantasi seksual mereka berdua.

Baca juga: Mengenal Bentang Alam Pulau Bali, dari Pantai hingga Gunung

Namun, ternyata mereka merasa banyak orang yang meminati video tersebut hingga berpikir untuk melakukan jual beli.

Pada tahun 2020, suami istri itu membuat grup Telegram berbayar untuk menjual konten porno.

Setiap orang yang ingin bergabung harus membayar Rp 200.000.

Baca juga: Diduga Korupsi Rp 26,8 M, Mantan Ketua LPD di Bali Dijebloskan ke Bui

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com