DENPASAR, KOMPAS.com - GGG (33) dan DKS (30), pasangan suami istri asal Gianyar, Bali, ditangkap karena membuat dan menjual video porno. Video itu disebarkan lewat salah satu aplikasi pesan instan, Telegram.
Polisi menemukan fakta baru dalam kasus tersebut. Pasangan suami istri itu disebut pernah melibatkan orang lain sebagai pemeran dalam video porno yang mereka buat.
Kanit II Subdit V Ditreskrimsus Polda Bali Kompol Tri Joko Widiyanto mengatakan, pasangan suami istri itu mencari pemeran tambahan dalam video di media sosial, Twitter. Setiap orang yang ingin menjadi pemeran tambahan tak dipunguti biaya.
"Dia (tersangka GGG) nyari malam minggu siapa yang bisa (jadi pemeran) di Twitter," kata Tri Joko di Denpasar, Kamis (11/8/2022).
Video yang dibuat suami istri itu disebarkan melalui grup Telegram. Setiap orang yang ingin mendapatkan akses ke grup tersebut harus membayar sekitar Rp 200.000.
Tri menyebut, GGG mengaku mencari orang lain untuk beradegan intim dengan istrinya demi memenuhi fantasi seksual.
Selama dua tahun menjalani bisnis video porno, pasangan suami istri itu telah membuat sekitar 50 video. Dari puluhan video itu, terdapat satu video yang melibatkan orang lain.
"Video yang mereka buat di atas 50. Melibatkan (orang lain) satu kali. Orangnya sukarela, karena suaminya puas melihat istrinya main sama orang lain," kata dia.
Saat ini, polisi masih menyelidiki satu pria yang ada dalam video tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.