DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi berusaha mencari pengemudi Daihatsu Feroza yang diduga menjadi pelaku tabrak lari pengendara Vespa di Jalan Kecubung, Denpasar, Bali.
Dalam kecelakaan lalu lintas itu, pengendara dan penumpang Vespa berinisial YA (19) dan AP (18), dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka di sejumlah tubuh.
Kepala Unit Laka Lantas Polresta Denpasar Iptu I Wayan Sumardiana mengatakan, kasus dugaan tabrak lari itu masih diselidiki.
Polisi kesulitan mengungkap kasus itu karena tak ada kamera circuit closed television (CCTV) di lokasi kejadian.
"Masih upaya penyelidikan, minim BB (barang bukti) dan CCTV juga nihil," kata dia melalui aplikasi WhatsApp, pada Kamis (11/8/2022).
Baca juga: Korupsi Kupon Solar Truk Pengangkut Sampah, Pegawai Kontrak DLHK Denpasar Ditahan
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi menyebut, kecelakaan itu terjadi pada Senin (8/8/2022) pukul 22.30 Wita.
Korban melaporkan kecelakaan itu kepada polisi pada Selasa (9/8/2022) pukul 01.30 Wita.
Insiden ini bermula ketika pengemudi Daihatsu Feroza yang belum diketahui identitasnya melawan rambu lalu lintas dan tak menyalakan lampu depan.
Mobil tersebut datang dari arah yang terdapat larangan dilintasi mobil.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.