DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap pria berinisial DGDPB (27), warga Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Bali, atas kasus pencabulan terhadap gadis berinisial BP (15).
Pelaku yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol) ini diduga mencabuli korban yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) di atas sepeda motor yang mereka tumpangi.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, peristiwa yang menimpa korban itu terjadi pada Senin (8/8/2022) sekitar pukul 18.30 Wita.
Berawal saat korban selesai belajar kelompok dengan teman-temannya di Kelurahan Padang Sambian, Denpasar Barat.
Ia kemudian memesan jasa ojol melalui ponselnya untuk diantar ke rumah yang terletak di Pesanggaran, Denpasar Selatan.
Lalu, pelaku yang bekerja sebagai ojol datang menjemput korban.
Di tengah perjalanan, pelaku mulai melakukan aksi tak senonohnya kepada korban sembari mengendarai sepeda motor.
"Pelaku mulai meraba raba korban sepanjang jalan dari Jalam Teuku Umar Barat, Denpasar sampai di dekat rumah korban," kata Sukadi dalam keterangan tertulis pada Kamis (11/8/2022).
Baca juga: Buat Onar di Bali, Mantan Anggota Marinir Jerman Dideportasi
Sukadi mengungkapkan, korban sempat melawan tindakan pelaku tersebut dengan cara menepis tangannya. Tetapi pelaku terus mengulangi perbuatannya.
Aksi pelaku baru terhenti saat mereka tiba di rumah korban. Korban lalu berteriak sembari menangis memanggil ayahnya.
Saat itu juga pelaku pun langsung diamankan oleh ayah korban dan memboyongnya ke Polsek Denpasar untuk diproses lebih lanjut.
"Sesampai di rumah korban, pelaku langsung diamankan oleh ayah korban karena korban berteriak," kata Sukadi.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polsek Denpasar Selatan dan masih berstatus sebagai terlapor.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.