Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Pelajar SMA di Atas Motor, Sopir Ojol di Bali Ditetapkan Tersangka, Dipecat dari Kemitraan

Kompas.com - 15/08/2022, 14:47 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Bali berinisial DGDPB (27), ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap pelajar SMA berinisial BP (15).

Sopir ojol tersebut mencabuli BP di atas sepeda motor.

Akibatnya, pria asal Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Bali ini, terancam pidana paling lama 15 tahun.

Baca juga: Perempuan di Bali Tertembak Airsoft Gun Saat Mengendarai Motor, Diduga Berasal dari Pengemudi Mobil

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, mengatakan, DGDPB ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

"Sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan tanggal 9 Agustus 2022," kata dia kepada wartawan, Senin (15/8/2022).

Sukadi mengatakan, dalam kasus ini tersangka dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengemudi Lexus yang Tembak Perempuan di Bali

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar," kata dia.

Sementara itu, Dewi Nuraini selaku Head Corporate and Policy Communication Grab Indonesia, membenarkan bahwa pelaku merupakan mitra pengemudi Grab untuk wilayah Bali.

Ia mengatakan pelaku telah dipecat dari kemitraan karena perbuatannya merupakan pelanggaran berat dalam kode etik perusahaan.

"Berdasarkan fakta yang ada, Grab memutuskan hubungan kemitraan dengan mitra pengemudi (pelaku) tersebut," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Harga Mi Instan di Pasar Klungkung Bali Sudah Naik, Capai Rp 115.000 per Dus

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Bali Antisipasi SPBU 'Nakal' Jelang Mudik Lebaran 2024

Polda Bali Antisipasi SPBU "Nakal" Jelang Mudik Lebaran 2024

Denpasar
Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Denpasar
Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Denpasar
Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

Denpasar
Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Denpasar
WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

Denpasar
Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Denpasar
Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Denpasar
Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Denpasar
Kesal Kena Denda 'Overstay', WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Kesal Kena Denda "Overstay", WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Denpasar
Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com