Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jambret Tas Milik WN Perancis, Pria Ini Mengaku Terpaksa untuk Daftar Anak Sekolah

Kompas.com - 15/08/2022, 18:57 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Selatan menangkap penjambret spesialis turis asing yang biasa beraksi di kawasan Sanur, Kota Denpasar, Bali.

Pelaku berinisial R (39). Dia ditangkap usai menjambret tas bermerek milik seorang warga negara asing (WNA) asal Perancis berinisial NCS (35).

Dia ditangkap setelah dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melarikan diri.

Pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh proyek ini mengaku terpaksa melakukan pencurian karena didesak oleh kebutuhan sekolah anaknya.

Baca juga: Pemotor di Bali Tertembak Senapan Angin, Pelaku Mengaku Bidik Burung, tetapi...

Dia sudah menjambret di lokasi tersebut sebanyak dua kali dan selalu menyasar turis asing.

"Uangnya buat daftarin anak sekolah," kata R saat dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus pencurian di Kantor Polsek Denpasar Selatan, Bali, Senin (15/8/2022).

Kepala Polsek Denpasar Selatan, Kompol I Made Teja Dwi Permana mengatakan, aksi penjambretan yang dilakukan tersangka terjadi di Jalan Sekar Waru, Desa Sanur, Kota Denpasar, pada Selasa (9/8/2022) sekitar pukul 11.00 Wita.

Baca juga: Pengemudi Lexus yang Tembak Perempuan di Bali Ternyata Pakai Senapan Angin

Ketika itu, korban hendak ke pantai mengunakan sepeda dayung. Dia menyimpan tas merek Samsonite berisi pakaian dan uang tunai di keranjang bagian depan.

Di tengah perjalanan, dia tiba-tiba dipepet seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Vario dan langsung merampas tasnya itu.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,4 juta.

Teja mengatakan, setelah mendapat laporan, personel langsung bergerak mendatangi lokasi kejadian.

Dari hasil pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), anggota mendapat ciri-ciri pelaku dan bukti petunjuk kendaraan yang digunakannya. Hingga akhirnya, tersangka berhasil ditangkap di tempat tinggalnya di daerah Sesetan, Denpasar, Bali, pada Minggu (14/8/2022).

"Saat dilakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan sehingga kami harus melakukan tembakan tegas terukur untuk melumpuhkan yang bersangkutan," kata Teja.

Atas perbuatannya, pelaku disangka dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Denpasar
6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

Denpasar
Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Denpasar
Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
'Baby Sitter' di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

"Baby Sitter" di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com