Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Kontrak Pemkab Buleleng Berbondong-bondong Cari Slip Gaji Pertama di Gudang

Kompas.com - 16/08/2022, 13:55 WIB
Hasan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Sejumlah pegawai kontrak non aparatur sipil negara (ASN) membongkar tumpukan arsip untuk mencari slip gaji pertama saat diangkat menjadi tenaga kontrak di gudang arsip Kantor Pemkab Buleleng, Bali, Selasa (16/8/2022).

Mereka mencari slip gaji pertama untuk melengkapi pendataan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjelang penghapusan tenaga honorer atau kontrak.

Baca juga: Berakhir Damai, 9 Tersangka Kasus Perusakan dan Pembakaran Rumah di Buleleng Dibebaskan

Salah seorang tenaga kontrak di Pemkab Buleleng yang enggan disebut namanya mengaku sudah mencari slip gaji pertama miliknya sejak Jumat (12/8/2022). Namun, hingga kini slip gaji yang diterima saat pertama bekerja sebagai tenaga kontrak itu belum ditemukan.

Hal itu karena banyaknya tumpukan berkas di gudang arsip. Selain itu, banyak tenaga kontrak yang juga mencari slip gaji pertama mereka.

Perempuan ini khawatir jika slip gaji itu tak ditemukan. Pasalnya, dia sudah bekerja sebagai pegawai kontrak sekitar 17 tahun, atau sejak 2005.

Dirinya pun berharap, pemerintah bisa memberikan solusi jika slip gaji pertama tersebut tidak ditemukan.

"Slip gaji dari awal kerja tahun 2005 sampai 2010 belum ketemu. Agak khawatir dengan adanya penghapusan pegawai non-ASN ini. Mudah-mudahan nanti bisa lolos (P3K) agar tidak hilang mata pencaharian," katanya di Buleleng, Selasa.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng I Gede Wisnawa mengatakan, slip gaji pertama menjadi syarat mendaftar seleksi P3K.

Karena di slip gaji pertama tersebut akan tertera sejak berapa lama orang tersebut menjadi pegawai kontrak. Ini akan disesuaikan dengan surat keterangan (SK) pengangkatan tenaga kontrak.

"Slip gaji itu untuk mengetahui sejak kapan dia mulai dikontrak (bekerja). Sesuai tidak dengan SK-nya (surat keterangan)," katanya.

Menurutnya, saat ini hanya dilakukan pendataan terhadap pegawai non-ASN. Pendataan ini, untuk mengetahui jumlah pegawai non-ASN di Pemkab Buleleng.

Wisnawa menyebut, pendataan dilakukan oleh masing-masing SKPD selama sebulan, sejak 8 Agustus hingga 8 September 2022. Data tersebut akan direkap pada akhir bulan.

"Pusat hanya memibta untuk mendata pegawai non-ASN di Buleleng. Setelah slip gaji dan SK-nya terkumpul, data akan kami rekap dan serahkan ke Pusat," ujarnya.

Baca juga: Tangkap 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Buleleng, Polisi Sita 86 Gram Sabu

Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait beberapa tenaga kontrak yang belum menemukan slip gaji pertamanya.

"Ini sedang kami bicarakan dan konsultasikan ke BKN. Jadi kami hanya menyiapkan data kerja dulu yang masa kerjanya sekian tahun," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Bali Antisipasi SPBU 'Nakal' Jelang Mudik Lebaran 2024

Polda Bali Antisipasi SPBU "Nakal" Jelang Mudik Lebaran 2024

Denpasar
Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Denpasar
Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Denpasar
Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

Denpasar
Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Denpasar
WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

Denpasar
Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Denpasar
Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Denpasar
Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Denpasar
Kesal Kena Denda 'Overstay', WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Kesal Kena Denda "Overstay", WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Denpasar
Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com