BALI, KOMPAS.com- Seorang mahasiswi warga negara Peru yang merupakan tahanan kasus narkoba di Polda Bali, meninggal dunia setelah mengonsumsi obat depresi yang dibawa dari negara asalnya.
Tahanan berinisial VVRDP (32) tersebut sempat mengalami muntah-muntah dan sakit perut.
Dia lalu dinyatakan meninggal dunia usai dirawat ke RSUP Prof. Dr. IGNG Ngoerah, Denpasar, Bali.
Baca juga: WNA Tahanan Kasus Narkoba Polda Bali Meninggal di RSUP Ngoerah, Ini Dugaan Penyebabnya
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, korban memiliki riwayat menderita depresi dan skizofrenia.
VVRDP juga mempunyai riwayat penggunaan obat Sentraline, Bupropion, dan Qietiapine.
Bayu belum memastikan apakah korban mengonsumsi obat itu karena mengalami depresi saat ditahan di sel Polda Bali.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Pengemudi Lexus yang Tembak Perempuan di Bali Tidak Ditahan
Hanya saja, obat-obat itu adalah obat medis yang telah mengantongi resep dari dokter dan korban mengonsumsi secara rutin.
Sehingga dia memastikan tidak ada pelanggaran SOP lantaran mengizinkan korban membawa obat-obatan ke dalam tahanan.
"Kalau itu ada surat dokternya kan enggak apa-apa. Enggak masalah sih kan sudah ada penjelasan dari dokternya," katanya, Kamis (18/8/2022).
Baca juga: Viral, Video Anjing di Bali Ditembak Pakai Senapan Angin di Depan Posko KKN Unud
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.