Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Buleleng Capai Rp 51 Miliar

Kompas.com - 23/08/2022, 11:02 WIB
Hasan,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali mencapai Rp 51 miliar lebih.

"Ada 78.000 lebih objek pajak yang menunggak dengan nilai PKB mencapai Rp 51 miliar lebih," ujar Kepala UPTD Samsat Buleleng, Gusti Nyoman Adi Wijaya, Selasa (23/8/2022) di Kota Singaraja.

Dia mengakui, tunggakan PKB di Buleleng memang cukup tinggi. Hanya saja dengan adanya program pemutihan sejak April hingga 31 Agustus 2022 ini, pembayaran PKB mulai meningkat.

Baca juga: Curhat Sopir Angkot di Buleleng soal Wacana Kenaikan Harga Pertalite: Mau Demo Juga Tetap Naik

Sebanyak 37,34 persen atau sekitar 29.000 lebih dari total tunggakan sudah terealisasi untuk pembayaran PKB.

"Sejak adanya pemutihan ini cukup tinggi pembayaran pajak," katanya.

Untuk lebih memaksimalkan pembayaran PKB, Samsat Buleleng memetakan pelayanan di tiap kecamatan.

Selanjutnya, dibentuk tim yang bertugas turun ke lapangan melakukan door to door ke setiap penunggak PKB.

"Kami juga ada razia gabungan serta bekerja sama dengan dengan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) dan LPD (Lembaga Perkreditan Desa) untuk pembayaran pajak. Ini upaya kami memudahkan masyarakat untuk bayar pajak," ujarnya.

Baca juga: Pegawai Kontrak Pemkab Buleleng Berbondong-bondong Cari Slip Gaji Pertama di Gudang

Adapun target PAD bersumber dari PKB sebesar Rp 96 miliar lebih. Samsat Buleleng akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya pemilik kendaraan untuk taat membayar PKB.

Dia pun mengakui situasi pandemi Covid-19 belakangan menjadi kendala masyarakat dalam membayar PKB.

"Target sampai akhir sekitar 60 persen sudah terealisasikan, karena masih situasi Covid-19. Tapi dengan sudah mereda. Mudah-mudahanan target tercapai," tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Wamenkes: Pneumonia Bukan Sesuatu yang Baru, Kita Sudah Mitigasi

Wamenkes: Pneumonia Bukan Sesuatu yang Baru, Kita Sudah Mitigasi

Denpasar
Seekor Biawak Tarik Jasad Bayi Perempuan dari Sungai di Bali

Seekor Biawak Tarik Jasad Bayi Perempuan dari Sungai di Bali

Denpasar
Berkaca dari Erupsi Gunung Marapi, Wapres: Jangan Sampai Ada Bahaya, tapi Tak Ada Peringatan

Berkaca dari Erupsi Gunung Marapi, Wapres: Jangan Sampai Ada Bahaya, tapi Tak Ada Peringatan

Denpasar
Wapres Ma'ruf Amin: Debat Khusus Cawapres Masih Perlu Dilaksanakan

Wapres Ma'ruf Amin: Debat Khusus Cawapres Masih Perlu Dilaksanakan

Denpasar
Wapres Sebut Indeks Reformasi Birokrasi Tinggi tapi Belum Mampu Entaskan Kemiskinan dan Korupsi

Wapres Sebut Indeks Reformasi Birokrasi Tinggi tapi Belum Mampu Entaskan Kemiskinan dan Korupsi

Denpasar
Siswa SMP di Klungkung Bali Curi Uang Rp 127 Juta Milik Paman untuk Beli 23 Anjing Ras hingga Ponsel

Siswa SMP di Klungkung Bali Curi Uang Rp 127 Juta Milik Paman untuk Beli 23 Anjing Ras hingga Ponsel

Denpasar
Menpan-RB Akan Beri Penghargaan Daerah yang Bisa Rampingkan Aplikasi

Menpan-RB Akan Beri Penghargaan Daerah yang Bisa Rampingkan Aplikasi

Denpasar
Menpan-RB: Ke Depan Tiap 3 Bulan Akan Ada Rekrutmen ASN

Menpan-RB: Ke Depan Tiap 3 Bulan Akan Ada Rekrutmen ASN

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 6 Desember 2023 : Pagi Hujan Ringan, Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 6 Desember 2023 : Pagi Hujan Ringan, Malam Berawan

Denpasar
Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Dicabut

Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Dicabut

Denpasar
ASN 'Like' Konten Capres-cawapres, Sekda Buleleng: Bisa Langgar Netralitas

ASN "Like" Konten Capres-cawapres, Sekda Buleleng: Bisa Langgar Netralitas

Denpasar
Dinkes Se-Bali Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Ancaman Penyakit Pneumonia

Dinkes Se-Bali Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Ancaman Penyakit Pneumonia

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 5 Desember 2023 : Pagi dan Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 5 Desember 2023 : Pagi dan Malam Hujan Ringan

Denpasar
Sampah Plastik Jadi Ancaman Ekosistem Mangrove di Tahura Ngurah Rai Bali

Sampah Plastik Jadi Ancaman Ekosistem Mangrove di Tahura Ngurah Rai Bali

Denpasar
Pakai Visa Kunjungan untuk Bisnis Properti di Bali, Pasutri WN Australia Dideportasi

Pakai Visa Kunjungan untuk Bisnis Properti di Bali, Pasutri WN Australia Dideportasi

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com