Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beraksi sejak Juli, Judi "Online" Jaringan Internasional di Bali Raup Untung Rp 1,3 Miliar

Kompas.com - 24/08/2022, 15:52 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar menangkap sembilan orang pengelola judi online jaringan internasional yang bermarkas di sebuah penginapan di Jalan Campuhan I, Dewi Sri, Kuta, Badung, Bali, Kamis (17/8/2022).

Komplotan ini mengelola enam jenis perjudian daring dalam dua situs judi sejak awal Juli 2022. Komplotan ini sudah meraup keuntungan Rp 1,3 miliar.

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, kesembilan tersangka ini berinisial AS (34), JS (30), AF (26), EN (22), DA (22), MR (22), ARI (20), FA (23), dan AS (26).

Baca juga: 27 Pelaku Judi Online hingga Sabung Ayam di Banyuwangi Ditangkap

Para tersangka ini memiliki peran masing-masing, yakni tiga orang di bagian pemasaran, lima orang operator, dan satu orang bendahara.

Adapun dua situs judi daring yang dikelola yakni www.ptwd4d.com dengan jumlah anggota 800 dan www.pt98bet.net dengan 14.000 anggota.

"Jenis judi ada enam, ada togel, slotnya, live kasino, judi kuda online, poker. Jadi ada enam jenis permainan di dalam website itu," kata Bambang di Mapolresta Denpasar, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: 10 Pengepul dan Pengecer Judi Online di Bali Ditangkap, Ada Ibu dan Anak

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Bambang, server situs judi online ini terdeteksi berpusat di Filipina dan beroperasi sejak awal Juli 2022.

Kendati memiliki omzet yang fantastis, kesembilan tersangka mendapat upah bervariasi, mulai dari Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per bulan.

"Judi online ini sudah beroperasi kurang lebih dari mulai Bulan Juli sampai dengan Agustus yaitu dengan omzet Rp 1,3 miliar," kata dia.

Bambang mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut aliran dana dari sindikat judi online ini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

2 Turis Asal Rusia Kecelakaan Motor di Bali, Satu Orang Meninggal Dunia

2 Turis Asal Rusia Kecelakaan Motor di Bali, Satu Orang Meninggal Dunia

Denpasar
Mayat Pria Penuh Luka Tusuk Ditemukan di Pinggir Jalan Denpasar

Mayat Pria Penuh Luka Tusuk Ditemukan di Pinggir Jalan Denpasar

Denpasar
Dua WN Rusia Bersenggolan Saat Kendarai Sepeda Motor di Bali, 1 Tewas

Dua WN Rusia Bersenggolan Saat Kendarai Sepeda Motor di Bali, 1 Tewas

Denpasar
WN Kanada Buronan Interpol di Bali Disebut Korban Salah Tangkap

WN Kanada Buronan Interpol di Bali Disebut Korban Salah Tangkap

Denpasar
Pengacara Sebut WN Kanada Buronan Interpol di Bali Diperas Rp 1 Miliar Sebelum Ditangkap, Diduga Ulah Makelar Kasus

Pengacara Sebut WN Kanada Buronan Interpol di Bali Diperas Rp 1 Miliar Sebelum Ditangkap, Diduga Ulah Makelar Kasus

Denpasar
Pura Puseh Bali Aga di Payangan Terbakar

Pura Puseh Bali Aga di Payangan Terbakar

Denpasar
Kemenkes RI Tetapkan Dua Kabupaten di Provinsi NTT Berstatus KLB Rabies

Kemenkes RI Tetapkan Dua Kabupaten di Provinsi NTT Berstatus KLB Rabies

Denpasar
Terima 'Uang Panas' Rp 10 Juta Per Bulan dari Judi Online, 3 Selebgram di Bali Bertugas Gaet Pelanggan

Terima "Uang Panas" Rp 10 Juta Per Bulan dari Judi Online, 3 Selebgram di Bali Bertugas Gaet Pelanggan

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 3 Juni 2023 : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 3 Juni 2023 : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Denpasar
Seorang Pemotor di Bali Tewas setelah Menabrak Mobil yang Parkir

Seorang Pemotor di Bali Tewas setelah Menabrak Mobil yang Parkir

Denpasar
APGI Minta Aktivitas Pendakian Gunung di Bali Tidak Dilarang

APGI Minta Aktivitas Pendakian Gunung di Bali Tidak Dilarang

Denpasar
WN Jerman yang Telanjang di Puri Ubud Diusir dari Bali Setelah Dirawat di RSJ

WN Jerman yang Telanjang di Puri Ubud Diusir dari Bali Setelah Dirawat di RSJ

Denpasar
Alasan di Balik Wacana Penutupan Pendakian Gunung di Bali

Alasan di Balik Wacana Penutupan Pendakian Gunung di Bali

Denpasar
Gubernur Bali Resmi Larang Wisata Pendakian Gunung di Bali, Ini Alasannya

Gubernur Bali Resmi Larang Wisata Pendakian Gunung di Bali, Ini Alasannya

Denpasar
Sebar Video Bugil Mantan Pacar ke Grup WA, Remaja di Bali Jadi Tersangka

Sebar Video Bugil Mantan Pacar ke Grup WA, Remaja di Bali Jadi Tersangka

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com