Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Melanggar HAM terkait Kematian WN Peru Tahanan Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali

Kompas.com - 26/08/2022, 21:37 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi Daerah (Polda) Bali membantah sejumlah tudingan terkait kematian warga negara asal Peru, VVRDP (32), yang ditahan terkait kepemilikan kasus narkotika jenis ganja.

Kasus ini kembali mencuat ke publik usai organisasi Transgender dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Peru mengunggah sejumlah pernyataan melalui akun instagram Diversidades Trans Masculinas (DTM), @diversidadestm.

Dalam pernyataan itu, mereka menuduh Polda Bali melakukan tindakan sewenang-wenang karena menahan rekan korban berinisial SM, tanpa dasar hukum.

Padahal, SM datang ke Bali lebih awal dan hanya mendampingi VVRDP saat menjalani pemeriksaan di Polda Bali.

Selain itu, polisi disebut sempat berupaya melakukan pemerasan terhadap dua aktivis HAM di negara asalnya itu, senilai 100.000 dolar Amerika Serikat agar bebas dari jeratan hukum.

Berikutnya, polisi melakukan pelanggaran HAM karena tidak mengizinkan VVRDP dan SM, untuk mengakses kesehatan, didampingi pengacara, dan mendapatkan informasi.

Bahkan, setelah kematian VVRDP, polisi juga tidak mengizinkan otopsi sehingga tidak mengetahui pemicu kematian.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto membantah, seluruh tudingan tersebut.

Baca juga: Ditangkap karena Narkoba, Mahasiswi Asal Peru yang Berstatus Tahanan Meninggal, Sempat Muntah Usai Konsumsi Obat Depresi

Bayu menegaskan, pihaknya tidak pernah meminta uang kepada VVRDP dan SM agar bisa bebas dari jeratan hukum, baik saat penyerahan oleh pihak Bea dan Cukai maupun selama proses penyidikan di Kantor Ditresnarkoba Polda Bali.

"Terkait dengan adanya pernyataan di mana pihak polisi meminta uang untuk dapat bebas, semua itu tidak benar adanya," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (26/8/2022).

Ia menuturkan, VVRDP ditahan usai ditangkap petugas Bea Cukai karena kedapatan membawa ganja di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, pada Sabtu (6/8/2022).

Sebelum digiring ke Mapolda Bali, VVRDP dibawa Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar untuk menjalani tes kesehatan.

Selama menjalani pemeriksaan, VVRDP tidak ditahan di sel tahanan melainkan di ruang penyidik.

Sedangkan SM bukan ditahan, melainkan diizinkan mendampingi dan menenangkan VVRDP selama proses pemeriksaan.

"Selama berada di Kantor Ditresnarkoba Polda Bali, VVRDP diberikan kesempatan untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga untuk dapat menunjuk sendiri penasehat hukum yang akan mendampinginya selama proses penyidikan yang akan dilakukan," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Bali, Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Bali, Tak Ada Korban Jiwa

Denpasar
Viral, Video WNA Berpose Setengah Telanjang di SPBU Badung Bali

Viral, Video WNA Berpose Setengah Telanjang di SPBU Badung Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Polda Bali Antisipasi SPBU 'Nakal' Jelang Mudik Lebaran 2024

Polda Bali Antisipasi SPBU "Nakal" Jelang Mudik Lebaran 2024

Denpasar
Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Denpasar
Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Denpasar
Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

Denpasar
Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Denpasar
WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

Denpasar
Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Denpasar
Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com