DENPASAR, KOMPAS.com- Polisi menetapkan dua orang tersangka kasus pembunuhan wanita pegawai bank berinisial IGAML (42).
Mayat IGAML ditemukan di got Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk.
Kedua pelaku tersebut adalah NSP (31), asal Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, dan NR (28), asal Dusun Sidojaya, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.
Baca juga: Dituding Melanggar HAM terkait Kematian WN Peru Tahanan Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali
NSP diketahui merupakan pacar korban. Sedangkan, NR adalah teman NSP yang sengaja datang dari Malaysia untuk bantu merampok korban.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto menuturkan, kedua pelaku sebelumnya berkenalan di sebuah rumah penampungan pekerja migran ilegal di Pontianak.
Mereka kemudian berpisah jalan karena NSP mengurungkan niatnya dan memilih datang mencari kerja di Bali.
Baca juga: Wanita Pegawai Bank di Bali Dibunuh Pacar, Mayat Dibuang di Selokan dan Mobil Dibawa Kabur
Sedangkan, NR tetap berangkat ke Serawak, Malaysia, menjadi butuh tani di perkebunan kelapa sawit. Namun, keduanya tetap menjalin komunikasi melalu ponsel.
Purwanto mengatakan, niat untuk merampok korban muncul saat NSP mengaku kehabisan uang kepada NR. Mereka lalu bersepakat untuk bertemu di Bali.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 28 Agustus 2022
"NR bekerja di kebun kelapa sawit di Serawak, Malaysia. Jadi terbang langsung dari Malaysia ke Bali dan ke kos-kosan di Gianyar," kata dia kepada wartawan di Mapolda Bali pada Senin (29/8/2022).
Ia mengungkapkan, setelah NR tiba di Bali, NSP kemudian langsung meminta korban untuk mengantar mereka jalan-jalan keliling Bali mengunakan mobilnya, pada Minggu (21/8/2022).
Saat itu, NSP berperan sebagai pengemudi dan korban duduk di samping kemudi. Sedangkan, NR duduk di kursi bagian belakang.
Dalam perjalanan dari Jimbaran, NR kemudian menjerat leher korban dengan tali tas miliknya.
Baca juga: 21 SMA Terbaik di Bali Berdasar Nilai UTBK 2022, Sudah Cek Peringkat Sekolahmu?
Tak hanya itu, NR juga menghantam kepala korban mengunakan dengkul hingga korban tak bernyawa.
"Pelaku NR ada di belakang, pada saat itulah pelaku NR mencekik korban dengan menggunakan tas yang dibawanya untuk melumpuhkan sampai meninggal," kata dia.
Purwanto mengatakan, untuk menghilangkan jejak, para pelaku kemudian mengambil ponsel korban dan membuangnya di daerah Tabanan.
Sedangkan, jenazah korban dibuang di selokan di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali.
Para hari yang sama, para pelaku kemudian kabur melalui pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali menuju Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur.
Baca juga: Bali United Vs Persik, Seharusnya Sudah Pesta sejak Babak Pertama
Mereka kemudian melanjutkan perjalanan menuju Boyolali, Jawa Tengah, dengan tujuan untuk menjual mobil milik korban seharga Rp 25 juta.
Dari sana, para pelaku kabur menuju kampung halaman NR di Lampung. Hingga akhirnya, polisi berhasil menangkap keduanya di tempat terpisah.
NR ditangkap di rumahnya pada Sabtu (27/8/2022), dan NSP ditangkap di pelabuhan Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, pada Minggu (28/8/2022).
Baca juga: Rute ke Pantai Berawa di Canggu Bali, Lewat Jalan Pintas Hindari Macet
Polisi terpaksa menembak kaki para pelaku karena sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Dari catatan polisi, NR ternyata merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan di Lampung.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 KUHP atau Pasal 368 KUHP tentang perampasan dengan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.
Baca juga: Mengenal Topeng Bali, dari Sejarah Singkat hingga Kesenian
Dengan pasal tersebut, para pelaku mendapat ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.
Seperti diketahui, mayat korban ditemukan dalam got di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, pada Selasa (23/8/2022) pukul 08.00 Wita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.