Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebas Usai Dapat Remisi HUT Ke-77 RI, Spesialis Curanmor di Bali Kembali Ditangkap

Kompas.com - 29/08/2022, 18:58 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - BO (26), spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali ditangkap polisi usai bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Badung, Bali.

BO yang baru bebas usai menerima remisi atau pengurangan masa hukuman pada HUT ke-77 RI, Rabu (17/8/2022), ditangkap karena mencuri sepeda motor Yamaha NMax pada Kamis (25/8/2022).

Kasubdit III Dit Reskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Bali AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan, saat keluar dari Lapas, BO hanya mengantongi uang Rp 700.000.

Baca juga: Korban Tewas Ledakan Kompor Saat Ngaben Massal di Bali Bertambah Jadi 3 Orang

Dia lalu menggunakan uang tersebut untuk membeli satu buah ponsel seharga Rp 500.000 dan sisanya untuk membeli makan.

Beberapa hari kemudian, dia hendak menjual ponsel yang baru dibelinya karena sudah kehabisan biaya untuk hidup. Namun, ponsel tersebut tidak laku.

Baca juga: Kronologi Wanita Pegawai Bank Dibunuh Pacarnya di Bali, Salah Satu Pelaku Sengaja Datang dari Malaysia

Dalam kondisi luntang-lantung, pemuda asal Lumajang, Jawa Timur, ini mendatangi lapangan Puputan Badung, Kota Denpasar, Bali.

Di sana, dia melihat sepeda motor Yamaha Nmax sedang parkir dalam kondisi kunci masih menempel. Dia lalu membawa kabur sepeda motor tersebut menuju Jalan Bunut Sari di daerah Kuta.

"Yang bersangkutan mengambil motor tersebut, dan di dalam jok motor tersebut sudah ada surat-surat dan uang. Jadi paket lengkap," kata Purwanto, Senin (29/8/2022).

Purwanto mengatakan, selanjutnya pelaku menjual motor tersebut kepada kenalannya saat berada di Lapas Kerobokan berinisial MS seharga Rp 7 juta.

Saat bersamaan, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polda Bali. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dengan menganalisa rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Polisi kemudian menangkap pelaku di sebuah rumah kos di Jalan Badak Ii A, Kelurahan Panjer, Denpasar, Jumat (26/8/2022) sekitar pukul 01.00 Wita.

Dari catatan polisi, pelaku sudah dua kali masuk penjara. Terakhir, pelaku dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan karena kasus serupa.

"BO ini baru keluar dari Lapas tanggal 17 Agustus usai dapat remisi Kemerdekaan (HUT ke-77 RI). Jadi ini memang spesialis curanmor dan sebelumnya sudah dua kali, ini yang ketiga," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Denpasar
Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
'Baby Sitter' di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

"Baby Sitter" di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

Denpasar
Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Denpasar
Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com