BADUNG, KOMPAS.com- Seorang pria berpakaian adat Bali mengamuk dan melukai pengguna jalan dengan keris di Simpang Semer, Kerobokan, Kita Utara, Badung, Bali, pada Kamis (1/9/2022).
Pelaku yang diketahui berinisial PTW (23), telah ditangkap dan diperiksa di kantor Polisi Sektor (Polsek) Kuta Utara.
Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kuniawandari mengatakan, petugas sudah menganalisis sejumlah video yang beredar luas di media sosial.
Dari analisis sementara, peristiwa ini berawal dari kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelaku dengan pengendara sepeda motor di jalan Simpang Semer.
Saat itu, pelaku tampak mengendarai sepeda motor dengan gaya bersila kaki menghadap ke samping kanan sembari bermain ponsel.
Baca juga: Dua Pembunuh Pegawai Bank di Bali Masih Berkelit Soal Uang Hasil Jual Mobil Korban
Kerena tidak melihat arah jalan, pelaku kemudian bertabrakan dengan pengendara sepeda motor lain yang datang dari arah berlawanan.
Diah mengatakan, peristiwa Lakalantas ini sudah ditangani oleh Polisi Resor (Polres) Badung. Sedangkan, pihaknya menangani kasus dugaan tindak pidana penganiayaan.
"Berawal kejadian viral kita mapping bahwa pertama ada kejadian Lakalantas, dia membawa kendaraan bermotor tidak sesuai dengan aturan main HP dan terjadilah kecelakaan," kata Diah pada Kamis.
Todongkan keris ke sejumlah orang
Diah menuturkan, setelah bertabrakan, pelaku kemudian tiba-tiba mengambil sebilah keris lalu menodong ke sejumlah pengguna jalan.
Dari keterangan sejumlah saksi, lanjut Diah, pelaku mengamuk kurang lebih selama 30 menit.
Dalam peristiwa itu dilaporkan satu orang korban mengalami luka akibat ditikam pelaku mengunakan keris.
"Setelah dia nabrak dia melakukan perbuatan yang mengkhawatirkan mengancam masyarakat di sekitar dan satu korban mengalami luka. Sedang diobati di Puskesmas," katanya.
Baca juga: 5 Tempat Melihat Sunrise di Bali, Pantai hingga Bukit
Diah mengatakan, pihaknya masih mendalami motif pelaku mengamuk, apakah terkait dengan peristiwa Lakalantas tersebut.
Selain itu, tim medis masih memeriksa kesehatan pelaku untuk mengetahui apakah pelaku memiliki masalah kejiwaan atau dipengaruhi minuman alkohol.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sengaja membawa sebilah keris untuk menjaga diri.
Namun, keterangannya masih berubah-ubah dan kondisi kejiwaannya diduga belum stabil.
Baca juga: Gadaikan Sertifikat Tanah Warga, Relawan PTSL di Bali Terancam 4 Tahun Penjara
Saat ini, lanjut Diah, pihaknya masih menunggu proses pemeriksaan tim dokter untuk proses lebih lanjut.
Apabila pelaku benar mengalami gangguan kejiwaan, maka akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa.
"Kalau menurut dokter dia tidak mengalami gangguan kejiwaan dalam hal ini kita proses tapi kalau dokter mengatakan dia sakit jiwa tentu tidak bisa dilanjutkan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.