Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Denpasar, Polisi Sita 126 Gram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

Kompas.com - 07/09/2022, 09:26 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Denpasar menangkap dua pengedar narkoba yang beraksi di kawasan Denpasar, Bali.

Kedua pelaku berinisial RRM (27), warga Lumajang, dan MAP (26), asal Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca juga: Pengawas Proyek di Bali Tewas Tertindih Buis Beton, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dari penangkapan itu, polisi menyita 126,88 gram sabu dan 114 pil ekstasi siap edar.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, kedua tersangka ini terlibat dalam jaringan yang berbeda.

RRM ditangkap di halaman parkir tempat makan siap saji di Jalan Ahmad Yani, Denpasar Utara, pada Minggu (4/6/2022) sekitar pukul 14.30 Wita.

Saat itu, polisi menyita barang bukti berupa satu buah paket sabu seberat 99,83 gram netto dan 114 butir pil ekstasi.

Berdasarkan pengakuan tersangka, barang terlarang itu diperoleh dari seseorang bernama Jaki. Pelaku mengaku berhubungan dengan Jaki lewat telepon.

Dalam kasus ini, tersangka berperan sebagai pengedar dengna modus sistem tempel dan diupah Rp 50.000 per alamat atau lokasi meletakkan paket sabu dan ekstasi.

"Orang yang biasa dipanggil Jaki ini masih dalam proses lidik," kata Bambang di Lobi Mapolresta Denpasar, Selasa (6/9/2022).


Sementara tersangka MAP ditangkap di area parkir di sebuah hotel di Jalan Mahendradata, Denpasar Barat, Sabtu (3/9/2022) sekitar pukul 01.00 Wita.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kakek di Bali Hilang sejak Sepekan, Keluarga Sempat Tanya ke Paranormal hingga Lapor Polisi

Kakek di Bali Hilang sejak Sepekan, Keluarga Sempat Tanya ke Paranormal hingga Lapor Polisi

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 27 Maret 2023 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 27 Maret 2023 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Sedang

Denpasar
Mobil Tabrak Warung di Gianyar, Penumpang Bayi 11 Bulan Pingsan hingga Nenek Alami Patah Tulang

Mobil Tabrak Warung di Gianyar, Penumpang Bayi 11 Bulan Pingsan hingga Nenek Alami Patah Tulang

Denpasar
Tarif Tol untuk Sepeda Motor 2023

Tarif Tol untuk Sepeda Motor 2023

Denpasar
Jadwal Buka Puasa Ramadhan 1444 H di Bali

Jadwal Buka Puasa Ramadhan 1444 H di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 25 Maret 2023 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 25 Maret 2023 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Denpasar
Soal Gubernur Koster Tolak Timnas U-20 Israel, Wagub Bali: Sudah Jelas Sikap Beliau

Soal Gubernur Koster Tolak Timnas U-20 Israel, Wagub Bali: Sudah Jelas Sikap Beliau

Denpasar
Sepasang Turis Backpacker Asal Polandia yang Berkemah di Pantai Purnama Bali Saat Nyepi Akan Dideportasi

Sepasang Turis Backpacker Asal Polandia yang Berkemah di Pantai Purnama Bali Saat Nyepi Akan Dideportasi

Denpasar
Kronologi Pria di Bali Tewas Ditusuk di Depan Istri dan Anak, Pelaku Ternyata Mantan Sopir Korban

Kronologi Pria di Bali Tewas Ditusuk di Depan Istri dan Anak, Pelaku Ternyata Mantan Sopir Korban

Denpasar
Insiden Warga Buka Paksa Portal untuk Rekreasi Saat Nyepi di Bali, Ini Kata FKUB Buleleng

Insiden Warga Buka Paksa Portal untuk Rekreasi Saat Nyepi di Bali, Ini Kata FKUB Buleleng

Denpasar
Usai Buka Paksa Portal Saat Nyepi demi Rekreasi di Pantai, 2 Pria di Bali Minta Maaf

Usai Buka Paksa Portal Saat Nyepi demi Rekreasi di Pantai, 2 Pria di Bali Minta Maaf

Denpasar
Kronologi 2 WN India Curi Perhiasan dan Boneka di Bandara Ngurah Rai Bali, Pelaku Mengaku Guru

Kronologi 2 WN India Curi Perhiasan dan Boneka di Bandara Ngurah Rai Bali, Pelaku Mengaku Guru

Denpasar
Kronologi WNA Polandia Berdebat dengan Pecalang karena Nekat Kemah di Pantai Saat Nyepi

Kronologi WNA Polandia Berdebat dengan Pecalang karena Nekat Kemah di Pantai Saat Nyepi

Denpasar
Suami Dibunuh di Depan Anak Balitanya, Nengah Wikarsini: Semua Pelaku Harus Dihukum

Suami Dibunuh di Depan Anak Balitanya, Nengah Wikarsini: Semua Pelaku Harus Dihukum

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 24 Maret 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 24 Maret 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke