Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tagihan Listrik PJU di Buleleng Capai Rp 1,5 Miliar Per Bulan

Kompas.com - 12/09/2022, 16:07 WIB

BULELENG, KOMPAS.com - Biaya listrik untuk lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, mencapai Rp 1,5 miliar sebulan. Tagihan ini meningkat dari sebelumnya Rp 1,2 miliar, setelah adanya kenaikan tarif dasar listrik (TDL).

"Sejak Juli, tagihan listrik PJU di Buleleng meningkat sekitar 18 persen setelah ada kenaikan tarif listrik. Dari sebelumnya sekitar Rp 1,2 miliar sebulan menjadi Rp 1,5 miliar," jelas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Gede Gunawan, Senin (12/9/2022).

Pihaknya menganggarkan Rp 15 miliar untuk membayar biaya listrik PJU selama setahun. Namun, dengan kenaikan tarif ini, pihaknya pun mengaku kekurangan anggaran sekitar Rp 1,6 miliar.

Baca juga: Bawa Kabur dan Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Buleleng Terancam 5 Tahun Penjara

"Jumlah itu kami kaji dari total selisih biaya kenaikan hingga Desember mendatang. Tambahan anggaran sudah kami usulkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buleleng," ujarnya.

Untuk menekan biaya tagihan listrik PJU, pihaknya akan memasang alat pembatas pengukur (APP) arus listrik secara bertahap di seluruh PJU di Buleleng yang mencapai 15.969 titik.

"Dengan pemasangan APP, PJU bisa diatur penggunaannya agar tidak menyala 24 jam penuh. Sehingga, penggunaan listrik untuk PJU bisa lebih efektif," jelas dia.

Baca juga: Pencuri Emas di Buleleng Jadi Tersangka, Ternyata Pelaku Baru Sebulan Bebas dari Penjara

"Saat ini jumlah PJU yang belum terpasang APP ada sekitar 15.000 titik. Tidak bisa langsung dipasang sekaligus karena biayanya mencapai sekitar Rp 16 miliar," tambahnya.

Pihaknya belum bisa mengganti PJU dengan tenaga surya. Sebab, menurutnya, biaya untuk pemasangan dan perawatan panel surya juga mahal.

"Memang bisa menekan pembiayaan. Namun, pengadaan komponen serta perawatan jika terdapat komponen yang rusak, akan sangat mahal," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gubernur Bali Resmi Larang Wisata Pendakian Gunung di Bali, Ini Alasannya

Gubernur Bali Resmi Larang Wisata Pendakian Gunung di Bali, Ini Alasannya

Denpasar
Sebar Video Bugil Mantan Pacar ke Grup WA, Remaja di Bali Jadi Tersangka

Sebar Video Bugil Mantan Pacar ke Grup WA, Remaja di Bali Jadi Tersangka

Denpasar
3 Selebgram di Bali Tersangka Kasus Judi Online Jaringan Kamboja, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

3 Selebgram di Bali Tersangka Kasus Judi Online Jaringan Kamboja, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Denpasar
Saat Pesawat Airbus A380 Emirates Mendarat di Bali, Disambut oleh Gubernur

Saat Pesawat Airbus A380 Emirates Mendarat di Bali, Disambut oleh Gubernur

Denpasar
Soal WNA Pinjam Nama WNI Bangun Vila Ilegal, Koster: Di Desa Saya Juga Banyak

Soal WNA Pinjam Nama WNI Bangun Vila Ilegal, Koster: Di Desa Saya Juga Banyak

Denpasar
Gunakan Paspor Palsu di Bali, WN Mesir dan Nigeria Ditangkap Imigrasi

Gunakan Paspor Palsu di Bali, WN Mesir dan Nigeria Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Polisi Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Bali, Omzetnya Ratusan Juta

Polisi Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Bali, Omzetnya Ratusan Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Juni 2023 : Pagi hingga Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Juni 2023 : Pagi hingga Malam Berawan

Denpasar
Patung Buddha Tidur di Vihara Dharma Giri Tabanan, Terbesar di Bali

Patung Buddha Tidur di Vihara Dharma Giri Tabanan, Terbesar di Bali

Denpasar
2 WN Rusia yang Terlibat Perkelahian Diduga Sudah Tinggalkan Bali, Polisi Bersurat ke Imigrasi

2 WN Rusia yang Terlibat Perkelahian Diduga Sudah Tinggalkan Bali, Polisi Bersurat ke Imigrasi

Denpasar
10 Poin SE Gubernur Bali untuk Wisman: Kewajiban, Larangan dan Sanksi

10 Poin SE Gubernur Bali untuk Wisman: Kewajiban, Larangan dan Sanksi

Denpasar
Pengajar di Jembrana Ditahan Usai Curi 10 Ponsel Milik Anak-anak Panti Asuhan

Pengajar di Jembrana Ditahan Usai Curi 10 Ponsel Milik Anak-anak Panti Asuhan

Denpasar
Polisi Sebut Banyak WNA Pinjam Nama Warga Lokal untuk Bangun Vila Ilegal di Bali

Polisi Sebut Banyak WNA Pinjam Nama Warga Lokal untuk Bangun Vila Ilegal di Bali

Denpasar
Siswi Magang di Buleleng Diduga Dilecehkan Karyawan Hotel

Siswi Magang di Buleleng Diduga Dilecehkan Karyawan Hotel

Denpasar
Ikuti Arahan Megawati, Koster Terbitkan SE Turis Wajib Berpakaian Sopan di Bali

Ikuti Arahan Megawati, Koster Terbitkan SE Turis Wajib Berpakaian Sopan di Bali

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com