Ia mengatakan, sudah membentuk Batuan Keamanan Desa Adat (Bankamda) untuk menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar Berawa seiring keberadaan tempat hiburan malam tersebut.
"Jadi kami memang agak repot jadinya untuk mengantisipasi dengan mengayomi penduduk yang memang merasa terganggu termasuk saya sendiri terganggu," kata dia.
Riyana tidak menyangkal bahwa keberadaan kelab malam tersebut juga menjadi salah satu pendongkrak kebangkitan sektor pariwisata di Canggu, Bali.
Baca juga: Omed-omedan dari Bali: Pengertian, Asal-usul, dan Cara Pelaksanaan
Kendati demikian, ia berharap para pengusaha kelab malam harus tetap mematuhi aturan yang berlaku sehingga tidak menganggu kenyamanan masyarakat.
"Dalam hal ini kita memberikan arahan yang positif biar usahanya jalan, pengunjung tetap eksis dan masyarakat bisa menikmati kenyamanan pada malam hari dan Pariwisata tetap maju," kata dia.
Baca juga: Menteri Ketenagakerjaan Negara G20 Kumpul di Bali, Bahas Isu Pasar Tenaga Kerja
Sementara itu, Direktur Operasional Fins Bali I Wayan Wirawan mengaku tidak merasa dirugikan terkait adanya petisi ini.
Menurutnya, petisi tersebut justru menghasilkan kesepakatan bersama antara pemerintah, desa adat dan pengusaha tempat hiburan agar tidak ada yang dirugikan.
"Tidak ada sama sekali kerugian ini, ini keuntungan justru. Jadi adanya isu ini berarti kita bertumbuh lebih baik. Jadi dibatasi, kita juga tidak semena-mena ya, untuk berusaha kita pasti memperhatikan lingkungan masyarakat sekitar, aturan dari pemerintah itu kita datang ke sini untuk hal yang baik," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.