DENPASAR, KOMPAS.com- Warga di kawasan Canggu, Kabupaten Badung, Bali tak menampik adanya kebisingan dari sejumlah tempat hiburan malam di sekitar lokasi mereka tinggal.
Hal itu juga sesuai dengan munculnya sebuah petisi bertajuk 'Basmi Polusi Udara di Canggu' di change.org. Petisi tersebut telah ditandatangani 7.973 orang.
Mereka memprotes kebisingan yang ditimbulkan tempat hiburan malam di kawasan Pantai Batu Bolong dan Berawa Canggu.
Baca juga: Heboh, Petisi Polusi Suara di Canggu Bali, Satpol PP: Tingkat Kebisingan Capai 85 Desibel
I Ketut Riyana, selaku Bendesa Adat Desa Berawa, membenarkan pernyataan dalam petisi yang menyebutkan, suara musik dari tempat hiburan malam menimbulkan efek bergetar pada kaca rumah warga di sekitarnya.
"Kalau waktu (ada) event iya, itu menggetarkan cuman bass-nya mungkin karena tanpa itu mungkin rasanya enggak seru," kata dia usai menghadiri rapat koordinasi di kantor Satpol PP Provinsi Bali, Rabu (14/9/2022).
Baca juga: Buruh Bangunan di Bali Tewas Tersengat Listrik Saat Pindahkan Besi
Riyana mengatakan, dirinya menjadi salah satu pihak yang dirugikan karena rumahnya berhadapan langsung dengan salah satu tempat hiburan malam.
Sebab, para pengunjung khususnya Warga Negera Asing (WNA) yang sudah dalam kondisi mabuk minuman keras sering kencing sembarangan di depan pagar rumahnya.
"Memang ada termasuk rumah kami, di pintu gerbang kami itu memang dikencingi sama orang bule setiap malam itu. Tapi kami maklum, itu yah sudahlah kalau namanya mabuk dan pengamanan belum maksimal ke depannya," katanya.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 13 September 2022
Ia mengatakan, sudah membentuk Batuan Keamanan Desa Adat (Bankamda) untuk menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar Berawa seiring keberadaan tempat hiburan malam tersebut.
"Jadi kami memang agak repot jadinya untuk mengantisipasi dengan mengayomi penduduk yang memang merasa terganggu termasuk saya sendiri terganggu," kata dia.
Riyana tidak menyangkal bahwa keberadaan kelab malam tersebut juga menjadi salah satu pendongkrak kebangkitan sektor pariwisata di Canggu, Bali.
Baca juga: Omed-omedan dari Bali: Pengertian, Asal-usul, dan Cara Pelaksanaan
Kendati demikian, ia berharap para pengusaha kelab malam harus tetap mematuhi aturan yang berlaku sehingga tidak menganggu kenyamanan masyarakat.
"Dalam hal ini kita memberikan arahan yang positif biar usahanya jalan, pengunjung tetap eksis dan masyarakat bisa menikmati kenyamanan pada malam hari dan Pariwisata tetap maju," kata dia.
Baca juga: Menteri Ketenagakerjaan Negara G20 Kumpul di Bali, Bahas Isu Pasar Tenaga Kerja
Sementara itu, Direktur Operasional Fins Bali I Wayan Wirawan mengaku tidak merasa dirugikan terkait adanya petisi ini.
Menurutnya, petisi tersebut justru menghasilkan kesepakatan bersama antara pemerintah, desa adat dan pengusaha tempat hiburan agar tidak ada yang dirugikan.
"Tidak ada sama sekali kerugian ini, ini keuntungan justru. Jadi adanya isu ini berarti kita bertumbuh lebih baik. Jadi dibatasi, kita juga tidak semena-mena ya, untuk berusaha kita pasti memperhatikan lingkungan masyarakat sekitar, aturan dari pemerintah itu kita datang ke sini untuk hal yang baik," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.