PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Sebanyak tiga nama ditetapkan sebagai komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Bangka Belitung periode 2022-2027.
Penetapan dilakukan tim seleksi akhir Bawaslu pusat dari enam nama yang dikirimkan panitia daerah.
Baca juga: Kapal Mati Mesin dan Diterpa Angin Kencang, Seorang ABK Tenggelam di Perairan Tuing Bangka
"Enam orang yang mengikuti fit and proper test di Bawaslu pusat dan tiga besarnya ditetapkan sebagai komisioner terpilih. Tiga lainnya cadangan," kata juru bicara Panitia Seleksi Daerah, Wahyu Gusna kepada Kompas.com, Minggu (18/9/2022).
Ketiga nama yang ditetapkan itu adalah OM Osykar, Sahirin, dan Jafri. Penetapan tertuang dalam surat keputusan Bawaslu Nomor: 316/KP.01.00/K1/09/2022.
Sementara tiga nama lainnya berstatus cadangan, yakni Davitri, Hartini, dan Edi Irawan.
Mereka yang ditetapkan sebagai komisioner Bawaslu terpilih, dua di antaranya berstatus incumbent yakni Sahirin merupakan Komisioner Bawaslu Bangka Selatan dan Jafri yang merupakan Komisioner Bawaslu Bangka Belitung.
Sedangkan EM Osykar tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pariwisata Bangka Belitung.
Baca juga: Harga TBS Sawit di Bangka Naik Rp 500 Per Kg, Petani: Pupuk Masih Mahal
Penetapan kandidat PNS sebagai komisioner Bawaslu, kata Wahyu, telah memenuhi mekanisme aturan yang berlaku.
Penetapan itu telah mendapat persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian. Kandidat itu juga telah bersedia untuk diberhentikan sementara sebagai PNS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.