Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selundupkan Heroin 8,09 Gram di Dubur, WNA di Bali Ditangkap, Ini Kronologinya

Kompas.com - 29/09/2022, 16:19 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - JE (52), seorang warga negara asing (WNA), ditangkap karena mencoba menyelundupkan heroin 8,09 gram dan metamfetamina seberat 0,34 gram di duburnya.

JE ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kuta, Badung, Bali, Selasa (6/9/2022).

Penangkapan itu berawal kecurigaan petugas saat melihat cara berjalan JE seperti terpengaruh obat-obatan.

Baca juga: Wisatawan Inggris Hilang Saat Snorkeling di Bali, Petugas SAR Lakukan Pencarian

"Petugas kami melihat yang bersangkutan ini berjalan sempoyongan, seolah-olah dia di bawah pengaruh obat," kata Kepala Bea Cukai Ngurah Rai Mira Puspita Dewi, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Tepergok Curi Uang Rp 3 Juta di Warung, Seorang Residivis di Bali Nyaris Dihajar Warga

Sempat menolak diperiksa

Mira melanjutkan, saat itu petugas segera menghampiri JE dan memintanya untuk menjalani pemeriksaan fisik.

JE sempat menolak dan akhirnya petugas berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk membujuk JE.

"Kemudian kami bersama dengan bekerja sama dengan BNN Bali melakukan pemeriksaan fisik bersama dan menemukan ada gumpalan benda asing yang berada di dalam duburnya," kata dia

Dibungkus kondom

Diberitakan sebelumnya, JE mengaku mendapat narkotika itu di Vietnam. Menurut Kepala BNNP Bali, Brijen Pol I Gde Sugianyar Dwi Putra, JE membungkus paket narkotika itu dengan kondom dan dimasukkan ke dubur untuk mengelabui petugas.

"Kita juga lakukan pemeriksaan secara rontgen di rumah sakit tidak ditemukan benda yang lainnya lagi, jadi cuma ditemukan di dalam duburnya," kata dia.

Petugas masih mendalami keterangan JE yang ternyata memiliki dua kewarganegaran, yaitu Inggris dan Australia.

WNA yang telah tinggal di Bali satu tahun dan mengaku sebagai instruktur diving itu dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.

(Penulis : Kontributor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor : Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polda Bali Antisipasi SPBU 'Nakal' Jelang Mudik Lebaran 2024

Polda Bali Antisipasi SPBU "Nakal" Jelang Mudik Lebaran 2024

Denpasar
Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Denpasar
Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Denpasar
Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

Denpasar
Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Denpasar
WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

Denpasar
Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Denpasar
Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Denpasar
Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Denpasar
Kesal Kena Denda 'Overstay', WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Kesal Kena Denda "Overstay", WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Denpasar
Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com