DENPASAR, KOMPAS.com- Menkopolhukam Mahfud MD berharap Gubernur Papua Lukas Enembe segera memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka.
Lukas menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Papua tahun 2013-2018 dan 2018-2023.
Baca juga: Di Kediaman Pribadi, Gubernur Papua Lukas Enembe Jelaskan soal Kondisi Kesehatannya
Mahfud menjamin perlindungan pada Lukas apabila dia bisa membuktikan tidak melakukan penyelewengan atau korupsi.
"Saya akan menjamin memberi perlindungan kepada LE (Lukas Enembe) kalau itu tidak benar. Lukas Enembe bisa membuktikan bahwa itu tidak ada penyalahgunaan saya menjamin dia tidak akan diapa-apakan, tidak akan diadukan ke pengadilan gitu," katanya di Universitas Udayana, Jimbaran, Badung, Bali, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: Datangi Gubernur Papua, Komnas HAM: Kesehatan Lukas Enembe Kurang Baik
Apabila uang dugaan gratifikasi tersebut tak berkaitan dengan APBD Papua, Lukas Enembe bisa memberikan bukti kuat ke ke KPK. Misalnya lewat laporan hasil kekayaan atau hal lainnya.
"Klarifikasi dulu misalnya apa, punya perusahaan enggak atau kekayaan yang sebanyak itu? punya misalnya, tambang emas di mana itu di Tolikara, tapi rakyat Tolikara atau rakyat mana itu marah, enggak ada di sini punya (tambang) Lukas Enembe, ya itu jelaskan saja. Kan gampang. Hukum itu kan gampang kalau sama-sama baik," katanya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.