Mahfud meminta baik Partai Demokrat atau simpatisan Lukas Enembe di Papua bisa dengan kepala dingin menghadapi kasus ini.
Hal ini lantaran penetapan tersangka Lukas Enembe ini berdasarkan bukti awal gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
PPATK menemukan ada sekitar Rp 71 miliar uang yang berkaitan dengan kasus Lukas Enembe. Sementara itu, ada sekitar Rp 500 milar uang yang berkaitan dengan pencucian uang hingga perjudian.
Baca juga: Polri Siapkan 1.800 Personel untuk Bantu KPK di Kasus Lukas Enembe
"Itu saja saya katakan kepada rakyat Papua hey jangan ribut. Ini bukan soal uang Rp 1 miliar ini uang pembangunan untuk rakyat, yang bukti yang ada sekarang itu hampir Rp 700 miliar kalau dihitung semua dengan bukti yang, 600 miliar lebih lah ya, kalau alat bukti sekarang yang akan dikonforntasikan ke dia. Minta klarifikasi lah di KPK,"katanya.
Mahfud mengatakan, pemerintah mengelontorkan dana otonomi khusus sekitar Rp 1.092 triliun untuk pembangunan infrastruktur Papua. Namun, saat ini pembangunan infrastruktur di Papua sebagian besar masih menggunakan biaya kementerian PUPR.
"Menkeu memberi penjelasan Rp 1.092 T yang dikucurkan dan itu dana dari tahun ke tahun. Sementara pembangunan infrastruktur yang sekarang itu, pusat yang membangun, PUPR yang membangun. Nah, maka masyarakat mari tegakkan hukum," katanya.
Baca juga: Situasi Terkini Kediaman Pribadi Gubernur Papua, Masih Dijaga oleh Ratusan Warga
Seperti diketahui, selain diduga menerima gratifikasi, KPK tengah mendalami dugaan korupsi dana operasional pimpinan dan pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) yang dilakukan oleh Lukas Enembe.
Namun, Lukas Enembe sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK dengan alasan sakit. Lukas Enembe disebut menderita stroke, gula, ginjal, dan lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.