Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MK Soal DPR Copot Hakim Aswanto: Itu Kewenangan Lembaga Pengusul

Kompas.com - 04/10/2022, 14:16 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman enggan menanggapi keputusan DPR RI yang mencopot Aswanto dari jabatannya sebagai Hakim Konstitusi.

Menurut dia, keputusan tersebut merupakan kewenangan dari lembaga yang memilih Aswanto sebagai hakim MK.

Baca juga: Soal Pencopotan Hakim MK Aswanto, Mahfud: Kita Sudah Punya Pandangan Hukum

Karena itu, Anwar enggan memberi tanggapan apakah keputusan DPR RI tersebut memiliki dasar hukum atau tidak.

"Ah kita enggak bisa menilai ya. Itu kan kewenangan lembaga pengusul yah, dalam hal ini DPR," kata dia saat ditemui usai menghadiri acara kongres ke-5 World Conference on Constitutional Justice (WCCJ), di Nusa Dua, Badung, Bali, pada Selasa (4/10/2022).

"Itu mestinya jangan tanya saya. No comment, itu kan DPR," lanjutnya.

Baca juga: Jokowi Didesak Tak Teken Keppres Pengangkatan Hakim Guntur Hamzah Pengganti Aswanto

Anwar memastikan pihaknya tidak akan merespons keputusan tersebut karena hakim MK merupakan jabatan yang diutus dari berbagai lembaga.

Tiga lembaga tersebut yakni DPR RI, Presiden, dan Mahkamah Agung. Masing-masing lembaga tersebut mengutus tiga hakim konstitusi.

"MK itu kan user-nya sebaiknya ditanya ke DPR (terkait pencopotan hakim konstitusi Aswanto)," kata dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Bali, Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Bali, Tak Ada Korban Jiwa

Denpasar
Viral, Video WNA Berpose Setengah Telanjang di SPBU Badung Bali

Viral, Video WNA Berpose Setengah Telanjang di SPBU Badung Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Polda Bali Antisipasi SPBU 'Nakal' Jelang Mudik Lebaran 2024

Polda Bali Antisipasi SPBU "Nakal" Jelang Mudik Lebaran 2024

Denpasar
Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Denpasar
Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Denpasar
Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

Denpasar
Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Denpasar
WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

Denpasar
Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Denpasar
Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com