Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Motor Sewaan, 3 Orang Curi Seperangkat Gong di Buleleng

Kompas.com - 06/10/2022, 17:37 WIB
Hasan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga terduga pencuri separangkat gongdi Wantilan Pura Bale Agung dan Puseh, Desa Adat Kelampuak, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Ketiga pelaku itu berinisial N (55) asal Banyuwangi, KDBS (24) asal Desa Sangsit, dan seorang anak berusia 14 tahun.

Baca juga: Sempat Cekcok gara-gara Kotoran Anjing, 2 WNA di Buleleng Akhirnya Berdamai

Kapolsek Kubutambahan AKP Ketut Suparta mengatakan, ketiga pelaku memiliki peran berbeda.

"Tersangka yang masih anak di bawah umur berperan mengawasi," kata Suparta di Buleleng, Kamis (6/10/2022).

Sementara itu, KDBS berperan memotong tali gong menggunakan pisau. KDBS dan N memasukkan gong itu ke dalam karung plastik dan membawanya.

"Sebelum melakukan aksinya para pelaku menyewa kendaraan motor. Kemudian bersama-sama menuju ke lokasi," imbuh Suparta.

Para pelaku dengan mudah memasuki Pura Bale Agung dan Puseh, karena pintu tidak terkunci. Wayan Wijana (55), melaporkan kasus dugaan pencurian itu pada Sabtu (10/9/2022).

Saat itu, Wijana melaporkan kepada polisi jika seperangkat gong yang terdiri dari tiga pengenter, dua kantilan, delapan cengceng, empat terong beleganjur, milik Desa Adat Kelampuak hilang.

Berdasarkan penyelidikan, polisi mengetahui pelaku pencurian itu merupakan tiga orang tersebut. Ketiga pelaku ditangkap, pada Sabtu (2/10/2022) lalu.

Suparta menyebutkan, ketiga pelaku awalnya hendak mencari bokor yang terbuat dari kuningan. Karena tidak menemukan, mereka berniat mencuri seperangkat gong yang tertutup terpal.

Seperangkat gong hasil curian itu dijual ke orang yang tidak dikenal. Pertama dijual dengan harga Rp 1 juta lebih. Lalu yang kedua dijual dengan harga Rp 3 juta.

"Diduga para pelaku melakukan perbuatan tersebut karena didasari faktor ekonomi. Dan hasil penjualan (gong curian) itu digunakan mereka untuk keperluan sehari-hari," pungkasnya.

Baca juga: Jadi Tersangka Perampasan Mobil, WN Jerman di Buleleng Akan Dideportasi

Akibat perbuatannya, dua pelaku dewasa dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam tujuh tahun penjara.

Sedangkan pelaku yang masih dibawah umur kini ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng untuk diproses sesuai sistem peradilan anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Bali Antisipasi SPBU 'Nakal' Jelang Mudik Lebaran 2024

Polda Bali Antisipasi SPBU "Nakal" Jelang Mudik Lebaran 2024

Denpasar
Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Denpasar
Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Denpasar
Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

Denpasar
Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Denpasar
WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

Denpasar
Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Denpasar
Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Denpasar
Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Denpasar
Kesal Kena Denda 'Overstay', WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Kesal Kena Denda "Overstay", WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Denpasar
Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com