Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Okum TNI Aniaya Sekuriti Jasa Ekspedisi, Ini Penjelasan Kodam IX Udayana

Kompas.com - 07/10/2022, 22:41 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Video rekaman CCTV yang memperlihatkan pemukulan oleh oknum anggota TNI terhadap seorang sekuriti di perusahaan jasa ekspedisi, viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak seorang pria berambut cepak dengan memakai baju kaos dan celana bercorak TNI masuk ke dalam sebuah gudang kantor jasa ekpedisi.

Dia mendorong sembari melayangkan pukulan terhadap seorang sekuriti yang berjaga di gudang tersebut.

Baca juga: 2 Polisi Papua Barat yang Jilat Kue HUT untuk TNI Dipecat, Baru 3 Bulan Berdinas

Melihat kejadian itu, beberapa orang karyawan di gudang itu berusaha untuk melerai aksi pemukulan tersebut. Sesaat kemudian, datang seorang pria berpakaian sipil ikut menyerang sekuriti tersebut.

Aksi pemukulan ini terjadi di sebuah gudang jasa ekspedisi di wilayah Gianyar, Bali, pada Rabu (5/10/2022) sekitar pukul 15.00 Wita.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto P, membenarkan bahwa pelaku pemukulan itu merupakan anggota TNI AD.

Oknum TNI itu berinisial MS, berpangkat Sersan dan bertugas Kodim 1611/ Badung. Sedangkan salah satu pelaku yang berpakian sipil dalam video itu merupakan anak anggota TNI tersebut.

"Kita sudah cek bahwa Kejadian itu benar terjadi di Gianyar, Gudang shopee Gianyar. Dilakukan oleh oknum anggota TNI Angkatan Darat berpangkat Sersan Kepala inisial MS. MS ini anggota 1611/Badung," kata dia saat dihubungi pada Jumat (7/10/2022).

Ia mengatakan, kasus pemukulan itu terjadi berawal ketika oknum TNI memesan barang melalui perusahaan jasa ekspedisi tersebut secara online.

Beberapa waktu berselang, dia menerima paket kiriman dari perusahaan tersebut. Namun setelah dicek, ternyata isi paket kiriman tersebut tidak sesuai dengan barang yang sudah dipesannya.

Dia kemudian mendatangi kantor gudang perusahaan tersebut untuk komplain terkait paket barang yang diterimanya tersebut. 

Setiba di gudang tersebut, dia bertemu dengan korban yang bertugas sebagai sekuriti. Saat itu, korban menjelaskan terkait mekanisme aduan, namun pelaku tidak menerima sehingga terjadi perselisihan yang berujung pada aksi penganiayaan tersebut.

"Karena tidak tahu mekanismenya datanglah ke gudang Shopee itu dijelaskan oleh sekuriti, di sini bukan tempat komplain ini hanya ekspedisi pengantaran. Terjadi kesalahpahaman akhirnya terjadi pemukulan itu," kata Totok.

Baca juga: Aremania Korban Tendangan Kungfu Oknum TNI Tolak Tawaran Jadi Tentara, Ini Alasannya

Totok mengungkap, atas kejadian itu korban langsung melapor ke Polres Gianyar.

Belakangan, korban mencabut laporan tersebut setelah adanya kesepakatan damai antara korban dan pelaku. Kasus ini pun tidak dilanjutkan ke proses hukum.

Kendati demikian, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto yang mendengar peristiwa tersebut memerintahkan agar pelaku MS diproses secara hukum militer.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Kodim 1611/Badung untuk mengetahui secara pasti motinya melakukan penganiayaan terhadap pelaku.

"Penegasan dari pimpinan bahwa anggota ini bersalah, tindak pidananya ada pemukulan makanya tetap diproses secara hukum," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Bali Antisipasi SPBU 'Nakal' Jelang Mudik Lebaran 2024

Polda Bali Antisipasi SPBU "Nakal" Jelang Mudik Lebaran 2024

Denpasar
Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Denpasar
Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Denpasar
Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

Denpasar
Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Denpasar
WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

Denpasar
Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Denpasar
Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Denpasar
Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Denpasar
Kesal Kena Denda 'Overstay', WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Kesal Kena Denda "Overstay", WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Denpasar
Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com