Selain itu, pihaknya mengimbau konsumen yang akan menyampaikan komplain bisa melalui prosedur yang telah disediakan Shopee Express.
"Melalui kesempatan ini, kami ingin kembali mengimbau para pengguna untuk menghubungi Tim Customer Service melalui e-mail, call center, dan sosial media apabila ada pertanyaan atau masukan terkait transaksi di platform kami," jelasnya.
Sementara itu, dilansir dari Surya.co.id, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto tetap memerintahkan agar MS diproses secara hukum militer.
"Penegasan dari pimpinan bahwa anggota ini bersalah. Tindak pidananya ada pemukulan makanya tetap diproses secara hukum," kata dia.
(Penulis: Kontributor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor: Krisiandi, David Oliver Purba, Reza Kurnia Darmawan)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul: FAKTA-Fakta Oknum TNI Pukuli Satpam di Bali: Jenderal Andika Perkasa Bertindak, Dihukum Meski Damai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.