KOMPAS.com - Warganet sempat dibuat heboh dengan video oknum anggota TNI yang baku hantam dengan sekuriti Shopee di Gianyar, Bali.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto P mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 5 Oktober 2022.
Baca juga: Diberi Tahu Cara Komplain Paket Tak Sesuai Pesanan, Anggota TNI Malah Pukuli Satpam Shopee
Oknum TNI yang melakukan pemukulan adalah Serka MS. Totok menyebut pemukulan itu karena kesalahpahaman soal barang pesanan.
MS, kata Totok, saat itu hendak mengajukan komplain, namun ternyata tidak tahu prosedurnya.
Baca juga: Nasib Anggota TNI Setelah Pukul Sekuriti Shopee, Laporan Kasus Dicabut, Proses Hukum Tetap Berlanjut
Setelah diterangkan sekuriti gudang Shopee, justru terlibat perkelahian.
"Karena tidak tahu mekanismenya, datanglah ke gudang Shopee itu. Dijelaskan oleh sekuriti, 'di sini bukan tempat komplain, ini hanya ekspedisi pengantaran'. Terjadi kesalahpahaman, akhirnya terjadi pemukulan itu," kata Totok.
Baca juga: Bogem Mentah Sersan TNI ke Satpam Shopee, Kasus Berakhir Damai, tapi...
Sementara itu, pihak Shopee Xpress menanggapi kasus itu dalam keterangan resmi.
Pihak Shopee Express menjelaskan, pegawai yang dianiaya MS sudah mendapat perawatan dan mendapat dukungan yang diperlukan.
Shopee Xpress juga menyampaikan bahwa korban dan pelaku telah sepakat berdamai.
"Kami sampaikan bahwa persoalan ini sudah diselesaikan secara damai antara pihak Shopee Xpress, pembeli, dan aparat terkait setempat secara kekeluargaan," tutur Juru Bicara Shopee Xpress.
Selain itu, pihaknya mengimbau konsumen yang akan menyampaikan komplain bisa melalui prosedur yang telah disediakan Shopee Express.
"Melalui kesempatan ini, kami ingin kembali mengimbau para pengguna untuk menghubungi Tim Customer Service melalui e-mail, call center, dan sosial media apabila ada pertanyaan atau masukan terkait transaksi di platform kami," jelasnya.
Sementara itu, dilansir dari Surya.co.id, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto tetap memerintahkan agar MS diproses secara hukum militer.
"Penegasan dari pimpinan bahwa anggota ini bersalah. Tindak pidananya ada pemukulan makanya tetap diproses secara hukum," kata dia.
(Penulis: Kontributor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor: Krisiandi, David Oliver Purba, Reza Kurnia Darmawan)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul: FAKTA-Fakta Oknum TNI Pukuli Satpam di Bali: Jenderal Andika Perkasa Bertindak, Dihukum Meski Damai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.