Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Bali Tipu Istri Polisi Rp 110 Juta, Janjikan Anak Korban Jadi CPNS Tanpa Tes

Kompas.com - 19/10/2022, 17:37 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

GIANYAR, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gianyar mengungkap kasus penipuan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilakukan seorang pria berinisial IMD (46), warga Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, Bali.

Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban, NMWA (40), melapor ke Polres Gianyar. Korban mengaku telah membayar uang Rp 110 juta kepada pelaku.

"Pelapor (NMWA) mengenal tersangka IMD dari seorang laki-laki berinisial IMS. Di mana dia (IMS) adalah teman satu angkatan kepolisian dengan suami pelapor IMWS," kata Sartana dalam keterangan tertulis pada Rabu (19/10/2022).

Baca juga: Walhi Sebut Banjir dan Longsor di Bali akibat Alih Fungsi Lahan

Sartana mengatakan, kasus ini bermula ketika korban berkeinginan agar anaknya, PMW, berkarier sebagai PNS di kantor Pemerintah Kabupaten Gianyar.

Korban lalu berkenalan dengan pelaku melalui teman suaminya yang berprofesi sebagai polisi.

Saat itu, pelaku berjanji akan membantu anak korban menjadi PNS tanpa melalui ujian seleksi CPNS dengan syarat menyerahkan uang sebesar Rp 110 juta.

Baca juga: Bencana di Bali Sebabkan 6 Korban Jiwa dan 117 KK Mengungsi

Aksi penipuan itu pun berjalan mulus setelah korban menyetorkan uang sesuai permintaan pelaku di Warung Ting-Ting yang berlokasi di Jalan Baypass Dharma Giri Gianyar, Kelurahan Bitera, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Rabu, 3 Maret 2021.

"Pada saat pelapor menyerahkan uang sebesar Rp 110 juta kepada tersangka IMD disaksikan oleh suami pelapor IMWS dan saksi IMS," kata dia.

Sartana mengatakan, korban kemudian melaporkan IMD ke Polres Gianyar karena anaknya hingga kini tak kunjung menjadi PNS.

Hingga akhirnya, pelaku ditangkap sesuai dengan surat perintah penangkapan nomor SP. Kap/33/IX/2022/Reskrim, tanggal 6 September 2022.

Dari hasil pengembangan, ternyata pelaku juga melakukan penipuan terhadap beberapa korban lainnya dengan modus yang sama.

Rinciannya, warga berinisial IKS dan NKJ masing-masing sebesar Rp 110 juta, IMS Rp 165 juta dan IMM Rp 100 juta.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Denpasar
6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

Denpasar
Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com