KOMPAS.com - Dua orang anak di Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali, menjadi korban kekerasan yang dilakukan ibu kandungnya sendiri.
Pelaku yang berinisial UDW (40) tega merantai leher dan kaki kedua anaknya yang masih berusia 3 tahun dan 6 tahun.
Tak hanya dirantai, dua bocah tersebut juga ditinggalkan di rumah mereka dalam kondisi gelap gulita.
"(Yang melakukan) ibu kandungnya langsung," kata Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, Senin (24/10/2022).
Baca juga: 2 Bocah Dirantai oleh Ibunya di Tabanan Bali, Ditinggalkan dalam Kondisi Lampu Padam
Diberitakan oleh Kompas.com, Senin (24/10/2022), peristiwa ini terungkap setelah warga setempat mendengar tangisan dari dalam rumah korban pada Sabtu (22/10/2022) malam.
Warga pun inisiatif untuk masuk ke halaman rumah dengan memanjat pagar agar bisa melihat ke dalam rumah melalui jendela.
Saat diperiksa, rumah dalam kondisi gelap dan warga menemukan seorang anak yang lehernya dirantai ke kusen jendela.
Satu orang anak lainnya ditemukan dalam kondisi kaki dirantai ke kayu pintu kamar setelah warga masuk ke dalam rumah.
"Jadi warga menemukan dua orang anak duduk di lantai ruang tamu dalam kondisi terikat rantai. Situasi rumah tersebut dalam keadaan gelap dan lampu penerangan tidak hidup," ungkapnya.
Baca juga: Korban Tewas akibat Bencana Alam di Bali Bertambah Jadi 7 Orang
Warga pun segera melaporkan kejadian tersebut ke kepala lingkungan serta petugas kepolisian.
Setelah menerima laporan, petugas langsung mengamankan orangtua korban sekaligus pelaku.
Diwartakan oleh Tribun Bali, Senin (24/10/2022), pelaku saat ini dalam pengamanan dan tengah menjalani pemeriksaan oleh unit PPA Polres Tabanan, setelah sebelumnya diamankan di Polsek Tabanan.
Polisi juga mengamankan dua buah rantai besi dengan panjang sekitar dua meter dan empat buah gembok yang digunakan untuk merantai kedua korban.
"Sudah sejak kemarin (Minggu) kami amankan,” ucap Ranefli.
Baca juga: Mengenal Mesuryak, Tradisi untuk Memberikan Bekal Pada Leluhur di Bali
Ranefli mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.