BULELENG, KOMPAS.com - LS (40) seorang ibu yang menjadi korban pembunuhan di Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, ternyata dalam kondisi hamil.
Ia dibunuh oleh suaminya berinisial PA (41) karena cemburu, pada Jumat (28/10/2022) dinihari sekitar pukul 01.30 Wita.
Baca juga: Karena Cemburu, Pria di Buleleng Aniaya Istri hingga Tewas
"Menurut keterangan pihak keluarga korban, korban sedang hamil. Namun untuk memastikan lagi kami menunggu hasil visum dari rumah sakit," ujar Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, Sabtu (29/10/2022) di Kota Singaraja.
Pihaknya pun belum memastikan usia kandungan korban karena menunggu hasil pemeriksaan visum. Sedangkan jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga.
Menurut Sumarjaya, PA nekat menganiaya korban hingga tewas diduga karena cemburu.
"Motif sementara diduga cemburu. Cemburu karena siapa masih dikembangkan," ujarnya.
PA sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 UU No 35 Tahun 2004 tentang KDRT. Ia terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara denda Rp 45 juta.
"Kasus ini masih proses penyidikan, kemarin sore pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," tandasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.