BULELENG, KOMPAS.com - LS (40) seorang ibu yang menjadi korban pembunuhan di Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, ternyata dalam kondisi hamil.
Ia dibunuh oleh suaminya berinisial PA (41) karena cemburu, pada Jumat (28/10/2022) dinihari sekitar pukul 01.30 Wita.
Baca juga: Karena Cemburu, Pria di Buleleng Aniaya Istri hingga Tewas
"Menurut keterangan pihak keluarga korban, korban sedang hamil. Namun untuk memastikan lagi kami menunggu hasil visum dari rumah sakit," ujar Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, Sabtu (29/10/2022) di Kota Singaraja.
Pihaknya pun belum memastikan usia kandungan korban karena menunggu hasil pemeriksaan visum. Sedangkan jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga.
Menurut Sumarjaya, PA nekat menganiaya korban hingga tewas diduga karena cemburu.
"Motif sementara diduga cemburu. Cemburu karena siapa masih dikembangkan," ujarnya.
PA sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 UU No 35 Tahun 2004 tentang KDRT. Ia terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara denda Rp 45 juta.
"Kasus ini masih proses penyidikan, kemarin sore pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.