KOMPAS.com - PA (41), suami di Kabupaten Buleleng, Bali tega menghabisi nyawa istrinya, LS (40) yang sedang hamil 7 bulan.
Pembunuhan terjadi di Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali pada Jumat (28/10/2022) sekitar pukul 01.30 WITA.
PA tega menghabisi nyawa istrinya karena cemburu dan menduga istrinya selingkuh.
"Itu (pemicunya) rasa cemburu, dia tidak menjawab sama sekali (saat pelaku bertanya terkait perselingkuhan kepada korban).Kalau saya tidak menelusuri siapa prianya, yang penting istri memberi isyarat dia telah melakukan perselingkuhan," kata PA di Mapolres Buleleng, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Pengakuan Suami Pembunuh Istri yang Hamil 7 Bulan di Buleleng, Dipicu Rasa Cemburu
Sebelum membunuh istrinya, PA sempat mengajak LS melukat dan membeli baju bayi untuk anak yang ada dalam kandungan LS.
"Saat Pagerwesi (26 Oktober 2022), saya sempat ajak dia ke Denpasar untuk beli baju bayi dan melukat," kata dia.
Selama ini dia mengakui kerap cekcok dengan istrinya. Puncaknya adalah pada Jumat dini hari.
Setelah terlibat cekcok, muncul keinginan PA untuk menghabisi nyawa istrinya yang saat itu sedang tidur pulas.
PA yang saat itu tengah tidur tiba-tiba terbangun lalu bergegas membekap mulut dan hidung istrinya hingga korban lemas.
Baca juga: Tega Bunuh Istri yang Hamil 7 Bulan, Pria di Buleleng Terancam Hukuman Mati
Lalu PA pergi ke gudang untuk mengambil lesung panjang yang digunakan untuk menganiaya perempuan 40 tahun itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.