Menurutnya, pendampingan ini memerlukan cara khusus sehingga tidak mengulang kembali trauma mendalam dari kejadian yang dialami.
"Sebagai upaya pencegahan dilakukan sosialisasi bersama lintas sektor lainnya. Pencegahannya itu melalui pola asuh anak dari keluarga dan juga lingkungan sekitarnya, jelasnya.
Upaya pencegahan ini juga melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Dalam menekan kasus kekerasan pada anak, pihak kejaksaan melakukan upaya preventif melalui beberapa program.
Baca juga: Pengakuan Suami Pembunuh Istri yang Hamil 7 Bulan di Buleleng, Dipicu Rasa Cemburu
"Di antaranya, melalui program jaksa masuk sekolah dan sosialisasi jaksa masuk desa, pendampingan dan dialog di media massa," kata Kasubsi Pra Penuntutan Kejari Buleleng, I Made Hery Permana Putra.
"Kami berharap dalam tiga tahun terakhir ada penurunan kasus melalui upaya yang kami lakukan," singkatnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.