Menurutnya, pendampingan ini memerlukan cara khusus sehingga tidak mengulang kembali trauma mendalam dari kejadian yang dialami.
"Sebagai upaya pencegahan dilakukan sosialisasi bersama lintas sektor lainnya. Pencegahannya itu melalui pola asuh anak dari keluarga dan juga lingkungan sekitarnya, jelasnya.
Upaya pencegahan ini juga melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Dalam menekan kasus kekerasan pada anak, pihak kejaksaan melakukan upaya preventif melalui beberapa program.
Baca juga: Pengakuan Suami Pembunuh Istri yang Hamil 7 Bulan di Buleleng, Dipicu Rasa Cemburu
"Di antaranya, melalui program jaksa masuk sekolah dan sosialisasi jaksa masuk desa, pendampingan dan dialog di media massa," kata Kasubsi Pra Penuntutan Kejari Buleleng, I Made Hery Permana Putra.
"Kami berharap dalam tiga tahun terakhir ada penurunan kasus melalui upaya yang kami lakukan," singkatnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.