KOMPAS.com - Anak Agung Bagus Sutedja atau A.A.B. Sutedja adalah gubernur pertama Bali.
A.A.B. Sutedja menjabat sebagai pemimpin daerah Bali selama dua periode yaitu pada tahun 1950 - 1958 (sebagai residen sebelum menjadi provinsi) dan 1959 - 1965 (sebagai gubernur setelah pembentukan provinsi baru).
Baca juga: Daftar Gubernur Bali, Mulai dari Gubernur Anak Agung Bagus Sutedja hingga Wayan Koster
Dilansir dari artikel berjudul A.A.B. Sutedja File: Gubernur Bali Pertama dalam Lipatan Sejarah (2013) karya Slamat Trisila yang dimuat dalam Jurnal Kajian Bali, Anak Agung Bagus Sutedja adalah seorang keturunan ningrat.
Baca juga: Daftar Kabupaten dan Kota di Provinsi Bali
Anak Agung Bagus Sutedja atau A.A.B. Sutedja merupakan putra Raja Jembrana VII.
Anak Agung Bagus Sutedja lahir di Mendoyo, 13 Januari 1923 dan dibesarkan di lingkungan Puri Agung Negara, Jembrana.
Baca juga: 5 Fakta Garuda Wisnu Kencana di Bali, Salah Satu Patung Tertinggi Dunia
Pada masa kolonial, beliau mendapat keistimewaan untuk mengenyam pendidikan hingga tingkat atas di Surabaya.
Kemudian pada masa pendudukan Jepang di Bali, Anak Agung Bagus Sutedja pernah bergabung dalam barisan Heiho.
Pasca Proklamasi, Anak Agung Bagus Sutedja memulai karir politik sebagai Punggawa Distrik Mendoyo, Jembrana yaitu sejak bulan Mei 1946.
Saat itu, Belanda masih menjadikan Bali sebagai salah satu dari 13 wilayah bagian dari Negara Indonesia Timur.
Tepatnya pada 17 Agustus 1950, secara resmi Negara Indonesia Timur dibubarkan dan Bali kembali menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selanjutnya, A.A.B. Sutedja ditetapkan menjadi Kepala Daerah Bali pada 17 Oktober 1950.
Setelah Provinsi Bali resmi dibentuk pada tahun 1958 bersamaan dengan pemekaran Provinsi Nusa Tenggara, pelaksanaan pemerintahan di Bali kembali mengalami perubahan.
Pemerintahan Pusat menunjuk dan mengangkat seorang pejabat Kepala Daerah, I Gusti Ngurah Bagus Oka sebelum DPRD Bali yang baru dibentuk dapat memilih kepala daerah yang baru.
Tak lama berselang, melalui Keputusan Presiden Tahun 1959, nama A.A.B. Sutedja ditetapkan sebagai kepala daerah definitive pertama Provinsi Bali.
Namun kondisi Bali yang tidak kondusif membuat A.A.B. Sutedja kemudian ditugaskan ke Jakarta sesuai Keppres No. 380 tahun 1965.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.