BULELENG, KOMPAS.com - Sebanyak 10 warga Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, meninggal akibat gigitan anjing rabies sepanjang Januari hingga pertengahan November 2022.
Direktur Utama (Dirut) RSUD Buleleng dr Putu Arya Nugraha menyebutkan, kasus kematian suspek rabies yang ditangani RSUD Buleleng cukup tinggi. Jumlah itu meningkat drastis dibanding tahun lalu, sebanyak tiga kasus.
Baca juga: Korban Tabrak Lari Pengemudi Truk, Penumpang Sepeda Motor di Buleleng Tewas
"Catatan kami, kasus kematian akibat gigitan ajing di Buleleng sejak Januari hingga saat ini ada 10 kasus. Jumlah ini meningkat drastis dari tahun lalu," jelas Nugraha di Kota Singaraja, Selasa (15/11/2022).
Kasus gigitan anjing rabies hingga menimbulkan korban jiwa terbaru menimpa seorang perempuan berinisial PP (47) di Desa Kayuputih, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.
Korban itu meninggal pada Jumat (11/11/2022) pukul 15.11 Wita. Korban yang digigit anjing pada bagian lengan hingga berdarah pada 16 Agustus itu sempat dirawat di RSUD Buleleng.
Namun, korban tak mendapatkan vaksin anti rabies (VAR). PP sempat mendatangi fasilitas kesehatan tetapi diminta menunggu hasil observasi anjing selama 14 hari.
PP mengalami sejumlah gejala penyakit rabies seperti gelisah jika terkena angin, nyeri tenggorokan, mengalami kram serta kaku, mengeluarkan air liur, dan menolak jika diberi air minum.
Oleh tim medis, korban didagnosa suspek rabies dan dirujuk ke RSUD Buleleng. Namun, nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Kata Arya, banyaknya kasus meninggal dunia akibat gigitan anjing harusnya membuat masyarakat semakin sadar untuk tidak meliarkan anjing peliharan.
Baca juga: 90 Desa di Buleleng Zona Merah Rabies
Ia menegaskan perlunya mengandangkan anjing peliharaan untuk mencegah kasus gigitan berulang.
"Anjing peliharaan juga harus dikandangkan agar terbebas dari infeksi virus dari luar," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.