DENPASAR, KOMPAS.com - NSP (31) dan NR (28), dua orang tersangka perampokan disertai pembunuhan terhadap pegawai bank, IGAML, yang jenazahnya dibuang ke selokan di Kabupaten Jembrana, Bali, menjalani reka ulang di halaman Markas Polda Bali, Kamis (1/12/2022).
Reka ulang tersebut berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 12.00 Wita.
Kasubdit III Dit Reskrimum Polda Bali, AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan, ada 25 hingga 29 adegan yang diperagakan masing-masing pelaku dalam rekonstruksi ini.
Baca juga: Terjerat Utang Pinjol Rp 3,5 Juta, Pria di Bali Curi Sepeda Motor Teman
"Hari ini kita menggelar konstruksi kasus perampokan dan pembunuhan terhadap korban IGAML. Ada sebanyak 29 adegan yang dilakukan pelaku untuk merampok, membunuh dan membuang korban ke selokan," kata Endang kepada wartawan, Kamis.
Endang menjelaskan, rekonstruksi ini dimulai dari ketika korban menjemput kedua pelaku di sebuah rumah kos di Gianyar, Bali. Pelaku NSP juga sempat mengenalkan NR ke korban sebelum mereka jalan-jalan menggunakan mobil milik korban.
Baca juga: 56 Kios di Pasar Mengwi Bali Hangus Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar
Kemudian, ketiganya berangkat menggunakan mobil Honda Brio DK 1792 FAL milik korban ke sebuah pantai di Jimbaran, Kabupaten Badung. Korban duduk di sebelah NSP, sedangkan NR berada di bangku belakang.
Setelah dari sana, mereka kemudian melanjutkan perjalanan. Saat itulah, pelaku NR melancarkan aksinya dengan mencekik leher korban dari arah belakang menggunakan tali tasnya.
Tak hanya itu, NR juga menghantam kepala korban dengan dengkulnya hingga korban meninggal dunia.
Setelah memastikan korban tak lagi bernyawa, NR baru melepaskan jeratan tali tas lalu mengambil kalung emas dari leher korban.
Kemudian, NR membuang dompet dan ponsel korban di Kabupaten Tabanan untuk menghilangkan jejak.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.