BULELENG, KOMPAS.com - Sejumlah warga Desa Adat Tamblang, Kecamatan Sawan, Buleleng, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng di Kota Singaraja, Provinsi Bali, Kamis (1/12/2022).
Mereka mendesak jaksa segera menahan mantan Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) berinisial KR yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.
Baca juga: Tepergok Curi Ponsel, Pria di Buleleng Babak Belur Dihajar Warga
"Kami tidak puas dengan penanganan di kejaksaan. Karena sudah ditetapkan tersangka setahun lalu tapi belum juga ditahan," ujar Kepala Desa Adat Tamblang, I Nyoman Anggarisa.
Ia menyebutkan, masyarakat dibuat resah karena KR masih berkeliaran di desa. Mereka juga mengkhawatirkan jika tersangka suatu saat kabur atau menghilangkan barang bukti.
Warga pun mendatangi kejaksaan untuk meminta penjelasan secara langsung mengapa tersangka tak kunjung ditahan.
Baca juga: 10 Hidden Gem Bali, Wisata Anti-mainstream buat Libur Akhir Tahun
Anggarisa menjelaskan, kasus dugaan korupsi LPD Tamblang mencuat sejak dua tahun lalu.
Hasil audit internal yang dilakukan oleh tim desa, kerugiaan yang ditimbulkan akibat kasus dugaan korupsi ini mencapai Rp 1,2 miliar.
Uang tersebut merupakan tabungan milik nasabah yang berjumlah seribu lebih. Serta uang kas Desa Adat Tamblang.
"Yang paling besar itu kas desa adat, hampir Rp 600 juta ditaruh di LPD habis semua," ujar dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.