Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Warga Buleleng Geruduk Kejaksaan, Protes Mantan Ketua LPD Tak Ditahan padahal Sudah Setahun Jadi Tersangka

Kompas.com - 02/12/2022, 14:12 WIB

BULELENG, KOMPAS.com - Sejumlah warga Desa Adat Tamblang, Kecamatan Sawan, Buleleng, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng di Kota Singaraja, Provinsi Bali, Kamis (1/12/2022).

Mereka mendesak jaksa segera menahan mantan Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) berinisial KR yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Baca juga: Tepergok Curi Ponsel, Pria di Buleleng Babak Belur Dihajar Warga

"Kami tidak puas dengan penanganan di kejaksaan. Karena sudah ditetapkan tersangka setahun lalu tapi belum juga ditahan," ujar Kepala Desa Adat Tamblang, I Nyoman Anggarisa.

Ia menyebutkan, masyarakat dibuat resah karena KR masih berkeliaran di desa. Mereka juga mengkhawatirkan jika tersangka suatu saat kabur atau menghilangkan barang bukti.

Warga pun mendatangi kejaksaan untuk meminta penjelasan secara langsung mengapa tersangka tak kunjung ditahan.

Baca juga: 10 Hidden Gem Bali, Wisata Anti-mainstream buat Libur Akhir Tahun

Anggarisa menjelaskan, kasus dugaan korupsi LPD Tamblang mencuat sejak dua tahun lalu.

Hasil audit internal yang dilakukan oleh tim desa, kerugiaan yang ditimbulkan akibat kasus dugaan korupsi ini mencapai Rp 1,2 miliar.

Uang tersebut merupakan tabungan milik nasabah yang berjumlah seribu lebih. Serta uang kas Desa Adat Tamblang.

"Yang paling besar itu kas desa adat, hampir Rp 600 juta ditaruh di LPD habis semua," ujar dia.

Menurutnya, dana LPD tersebut diduga disalahgunakan oleh KR yang saat itu menjabat sebagai Ketua LPD, untuk kepentingan pribadinya. Bahkan, dana itu juga diduga digunakan oleh KR untuk berjudi.

"Kesehariannya juga untuk judi, dan juga membangun rumah saat itu. Dia (KR) tidak mau mengakui perbuatannya," sebutnya.

Kasus ini kemudian dilaporkan oleh sejumlah warga ke Kejari Buleleng tahun 2020. Kejaksaan pun menetapkan KR sebagai tersangka pada 22 November 2021 lalu.

Baca juga: Bobol Toko, Residivis Spesialis Rumah Kosong di Buleleng Ditangkap Polisi

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Buleleng, Ida Bagus Alit Ambara Pidada mengakui hingga saat ini pihaknya belum juga menahan KR kendati sudah ditetapkan tersangka lebih dari setahun lalu.

Menurut Alit, penyidik memiliki sejumlah pertimbangan sebelum akhirnya menahan tersangka.

Saat ini, penyidik masih menunggu hasil audit dari pihak Inspektorat untuk menghitung jumlah kerugian yang ditimbulkan.

Hasil audit itu juga nantinya akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan penyidik dalam hal upaya penahanan terhadap KR.

"Kasusnya sedang ditangani dan masih dalam penyidikan. Kami tengah menunggu hasil audit terhadap kerugian negara dari Inspektorat," ujarnya.

"Terkait penahanan tersangka harus ada tahapan yang dilewati. Tinggal melengkapi bukti yang sudah ada, salah satunya terkait kerugian uang negara yang ditimbulkan," jelas dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Soal Gubernur Koster Tolak Timnas U-20 Israel, Wagub Bali: Sudah Jelas Sikap Beliau

Soal Gubernur Koster Tolak Timnas U-20 Israel, Wagub Bali: Sudah Jelas Sikap Beliau

Denpasar
Sepasang Turis Backpacker Asal Polandia yang Berkemah di Pantai Purnama Bali Saat Nyepi Akan Dideportasi

Sepasang Turis Backpacker Asal Polandia yang Berkemah di Pantai Purnama Bali Saat Nyepi Akan Dideportasi

Denpasar
Kronologi Pria di Bali Tewas Ditusuk di Depan Istri dan Anak, Pelaku Ternyata Mantan Sopir Korban

Kronologi Pria di Bali Tewas Ditusuk di Depan Istri dan Anak, Pelaku Ternyata Mantan Sopir Korban

Denpasar
Insiden Warga Buka Paksa Portal untuk Rekreasi Saat Nyepi di Bali, Ini Kata FKUB Buleleng

Insiden Warga Buka Paksa Portal untuk Rekreasi Saat Nyepi di Bali, Ini Kata FKUB Buleleng

Denpasar
Usai Buka Paksa Portal Saat Nyepi demi Rekreasi di Pantai, 2 Pria di Bali Minta Maaf

Usai Buka Paksa Portal Saat Nyepi demi Rekreasi di Pantai, 2 Pria di Bali Minta Maaf

Denpasar
Kronologi 2 WN India Curi Perhiasan dan Boneka di Bandara Ngurah Rai Bali, Pelaku Mengaku Guru

Kronologi 2 WN India Curi Perhiasan dan Boneka di Bandara Ngurah Rai Bali, Pelaku Mengaku Guru

Denpasar
Kronologi WNA Polandia Berdebat dengan Pecalang karena Nekat Kemah di Pantai Saat Nyepi

Kronologi WNA Polandia Berdebat dengan Pecalang karena Nekat Kemah di Pantai Saat Nyepi

Denpasar
Suami Dibunuh di Depan Anak Balitanya, Nengah Wikarsini: Semua Pelaku Harus Dihukum

Suami Dibunuh di Depan Anak Balitanya, Nengah Wikarsini: Semua Pelaku Harus Dihukum

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 24 Maret 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 24 Maret 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
BERITA FOTO: Tradisi Mandi Lumpur di Bali Usai Nyepi

BERITA FOTO: Tradisi Mandi Lumpur di Bali Usai Nyepi

Denpasar
Viral, Video Warga Buka Paksa Portal dan Ngotot Rekreasi ke Pantai Saat Nyepi di Bali

Viral, Video Warga Buka Paksa Portal dan Ngotot Rekreasi ke Pantai Saat Nyepi di Bali

Denpasar
Pria di Bali Tewas Ditusuk di Depan Istri dan Anaknya, Berawal Saling Tatap dengan Pelaku

Pria di Bali Tewas Ditusuk di Depan Istri dan Anaknya, Berawal Saling Tatap dengan Pelaku

Denpasar
Usai Berlibur, 2 Perempuan WN India Curi Perhiasan dan Boneka di Bandara Ngurah Rai

Usai Berlibur, 2 Perempuan WN India Curi Perhiasan dan Boneka di Bandara Ngurah Rai

Denpasar
Nekat Berkemah di Pantai Purnama Bali Saat Nyepi, Sepasang Kekasih WN Polandia Terancam Dideportasi

Nekat Berkemah di Pantai Purnama Bali Saat Nyepi, Sepasang Kekasih WN Polandia Terancam Dideportasi

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 23 Maret 2023 : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 23 Maret 2023 : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke