Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pembobol Vila di Jembrana Ditangkap, Dalang Pencurian Diduga ODGJ

Kompas.com - 05/12/2022, 19:03 WIB
Hasan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBRANA, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga anggota komplotan pencuri yang diduga membobol sebuah vila di Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.

Dalang di balik kasus pencurian ini diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial IKA (27).

Baca juga: Pasutri di Jembrana Curi Motor 6 Kali, Mengaku untuk Obati Ibu yang Sakit

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP M Reza Pranata mengatakan, dugaan dalang pencurian itu berdasarkan hasil interogasi para pelaku.

"Saat beraksi mereka bersama-sama. Tetapi dua pelaku mangaku kalau mereka diajak mencuri oleh IKA yang ODGJ. IKA itu juga yang disebut menentukan tempat lokasi sasaran mereka," ucap Reza saat dikonfirmasi, Senin (5/12/2022).

IKA diketahui memiliki surat keterangan penyakit gangguan jiwa dengan kartu penderita gangguan jiwa. Polisi akan melakukan pemeriksaan jiwa untuk memastikan hal tersebut.

Sementara dua pelaku lainnya yakni KA (27) dan COM (17). Ketiga pelaku disangka Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 4 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

"Namun sementara ini, kami hanya lakukan penahanan satu tersangka. Pelaku yang ODGJ masih dilakukan pemeriksaan. Dan satu lagi tidak kita tahan karena masih di bawah umur," ujarnya.


Ketiga pelaku diduga membobol sebuah villa di Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Jumat (2/12/2022) pukul 03.00 Wita.

Korban penghuni vila dalam laporannya mengaku kehilangan sebuah tas punggung hitam berisi sebuah laptop, paspor, sebuah hardisk, dan empat kabel data.

Baca juga: Upaya Bupati Jembrana Cegah Banjir Bandang, Buat Komitmen Tertulis dan Adakan Sayembara

"Setelah menerima laporan, kami langsung turun melakukan olah TKP. Dari hasil penyelidikan dan di hari yang sama, kami berhasil mengindentifikasi ketiga pelaku dan kami amankan," katanya.

Ia menyebutkan, dari hasil pengembangan, ketiga pelaku mengaku telah melakukan pencurian seperangkat gamelan gong di dua pura desa, pencurian besi, dan senapan angin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Pemkab Banyuwangi dan Ikawangi Fasilitasi Mudik Gratis bagi Perantau di Bali

Pemkab Banyuwangi dan Ikawangi Fasilitasi Mudik Gratis bagi Perantau di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Tahanan Polres Badung Bali Tewas Usai Coba Bunuh Diri di Sel

Tahanan Polres Badung Bali Tewas Usai Coba Bunuh Diri di Sel

Denpasar
WN Rusia yang Rusak Restoran Pakai Kapak karena Putus Cinta Dideportasi dari Bali

WN Rusia yang Rusak Restoran Pakai Kapak karena Putus Cinta Dideportasi dari Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 17 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 17 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Masjid Singaraja Bali Merawat Tradisi Bubur Kajanan untuk Buka Puasa Bersama

Masjid Singaraja Bali Merawat Tradisi Bubur Kajanan untuk Buka Puasa Bersama

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 16 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 16 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Luhut Peringati Pihak yang Ingin Goyang Airlangga: Kita Lawan!

Luhut Peringati Pihak yang Ingin Goyang Airlangga: Kita Lawan!

Denpasar
Cerita di Balik 28 Jam Evakuasi Jenazah Pendaki di Gunung Agung Bali

Cerita di Balik 28 Jam Evakuasi Jenazah Pendaki di Gunung Agung Bali

Denpasar
Modus Gandakan Uang dengan Ritual di Alas Purwo, Pasutri Tipu Warga Jembrana Rp 59 Juta

Modus Gandakan Uang dengan Ritual di Alas Purwo, Pasutri Tipu Warga Jembrana Rp 59 Juta

Denpasar
Vonis Seumur Hidup untuk Napi yang Atur Pengiriman 58.799 Butir Ekstasi dari Penjara

Vonis Seumur Hidup untuk Napi yang Atur Pengiriman 58.799 Butir Ekstasi dari Penjara

Denpasar
Setelah 28 Jam, Jenazah Pendaki Berhasil Dievakuasi dari Puncak Gunung Agung Bali Saat Cuaca Buruk

Setelah 28 Jam, Jenazah Pendaki Berhasil Dievakuasi dari Puncak Gunung Agung Bali Saat Cuaca Buruk

Denpasar
Kronologi 2 WNA di Tabanan Bali Tewas Tertimbun Longsor Saat Tidur di Vila, Datang dengan Kondisi Kelelahan

Kronologi 2 WNA di Tabanan Bali Tewas Tertimbun Longsor Saat Tidur di Vila, Datang dengan Kondisi Kelelahan

Denpasar
Vila di Tabanan Bali Longsor, 2 Turis Asing Tewas Tertimbun dalam Posisi Tidur

Vila di Tabanan Bali Longsor, 2 Turis Asing Tewas Tertimbun dalam Posisi Tidur

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 15 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 15 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com