BULELENG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, memusnahkan 604 lembar blangko ijazah SD, Senin (5/12/2022).
Ratusan lembar blangko ijazah itu dimusnahkan karena tidak terpakai. Satu per satu blangko ijazah itu dibakar.
Baca juga: Bongkar Sindikat Uang Palsu di Buleleng, Polisi Tangkap 6 Pelaku
Kepala Disdikpora Buleleng Made Astika mengatakan, blangko ijazah itu digunakan untuk kelulusan sekolah dasar tahun ajaran 2021/2022.
Sebelumnya, pihaknya menerima 12.544 lembar blangko ijazah dari Direktorat Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI.
Blangko ijazah tersebut langsung didistribusikan ke sejumlah sekolah dasar.
"Dari pendistribusian itu menyisakan sebanyak 560 lembar dan 44 lembar dikembalikan karena salah tulis," kata Astika di Buleleng, Senin.
Astika menambahkan, setiap tahun pemerintah pusat memang mengirimkan blangko ijazah lebih banyak dari jumlah siswa.
Tujuannya sebagai cadangan jika terjadi kesalahan dalam penulisan nama maupun penulisan nilai.
Pihaknya pun, telah memberikan waktu kepada satuan pendidikan untuk mengajukan permintaan ijazah jika ada kesalahan.
Namun, hingga akhir November 2022 tidak ada pengajuan dari satuan pendidikan. Sehingga, pihaknya melakukan pemusnahan lembaran blangko ijazah kosong itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.