BULELENG, KOMPAS.com - Sebanyak 60 ekor burung jalak bali (Leucopsar rothschildi) dilepasliarkan di Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Senin (12/12/2022).
Satwa langka yang pernah dinyatakan hampir punah itu menjalani habituasi sebelum dilepasliarkan ke TNBB.
Baca juga: Tekan Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies, Ratusan Anjing di Buleleng Divaksin Massal
"Tahap ini berlangsung selama empat bulan untuk menyiapkan burung jalak bali agar dapat beradaptasi dengan habitat alaminya," ujar Kepala Balai TNBB Agus Ngurah Krisna di Buleleng, Senin.
Sebelum habituasi, dilakukan pemilihan anakan dari penangkaran di Unit Suaka Satwa Curik Bali atau USSCB.
Pemilihan indukan dengan memperhatikan faktor genetik, pakan, serta pemeliharaan pada kesehatannya.
"Ketika proses tersebut dapat dilalui dan dinyatakan siap untuk dilepasliarkan maka burung tersebut akan dilepaskan di alam," ujar Agus.
Menurut Agus, upaya penyelamatan satwa langka ini membuahkan hasil. Setiap tahun jumlah populasi jalak bali mengalami peningkatan.
Pada 2012, burung jalak bali hanya berjumlah 15 ekor dan selanjutnya secara berkelanjutan meningkat menjadi 32 ekor pada 2013.
Kemudian meningkat menjadi 48 ekor pada 2014, 57 ekor pada 2015, hingga 420 ekor pada 2021.
"Berdasarkan data hasil monitoring pada Bulan November 2022, populasi burung jalak bali di alam mencapai 560 ekor," ungkapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.