Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Pembunuh PSK dengan Leher Terlilit Kabel: Saya Lihat Tutorial di YouTube

Kompas.com - 06/01/2023, 16:40 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- RAPB (26), pembunuh seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) di Denpasar, Bali berinisial AS (26), membuat pengakuan.

Korban ditemukan tewas dalam kondisi leher terlilit kabel di sebuah rumah kos.

Di hadapan polisi, pria asal Blitar, Jawa Timur itu mengaku menjerat leher korban menggunakan kabel setelah melihat tutorial membuat orang pingsan di YouTube.

Baca juga: Penemuan Mayat Perempuan Terlilit Kabel di Denpasar, Polisi Tangkap Terduga Pembunuh

"Saya melihat tutorial di YouTube untuk membuat pingsan orang, setelah itu saya memesan (jasa korban) di aplikasi MiChat," kata dia saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Jumat (6/1/2023).

RAPB menuturkan tega merampok hingga membunuh korban lantaran tidak punya uang untuk membiayai hidup sehari-hari di Bali.

Awalnya, dia datang ke Bali untuk bekerja di sebuah restoran di Denpasar, namun pelaku tak kunjung mulai bekerja.

Baca juga: Perempuan Tewas di Denpasar dengan Leher Terlilit Kabel, Diduga PSK yang Dibunuh Pelanggan

Pelaku kemudian mulai kebingungan lantaran tidak punya uang untuk membiayai kebutuhan sehari-hari.

Selanjutnya terpikir rencana merampok perempuan yang menjajakan diri melalui aplikasi online atau open BO.

"Saya enggak punya uang sama sekali, saya pulang ke kos saya tidur, bangun tidur saya enggak punya uang sama sekali, saya minum air keran, setelah itu saya bingung, habis itu mendownload MiChat," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, pelaku melakukan perbuatannya dengan cara menjerat leher korban mengunakan kabel dan membenturkan kepala korban ke tembok.

Setelah melihat korban tidak lagi bergerak, pelaku kemudian membawa kabur uang, ponsel dan barang berharga milik korban.

"Yang bersangkutan (pelaku) memang sengaja mencari korban melalui aplikasi MiChat, dikarenakan yang bersangkutan memang ingin menguasai barang dari korban yang menjadi sasarannya," kata dia.

Baca juga: Mayat Wanita Telanjang dengan Leher Terlilit Kabel Ditemukan di Denpasar, Diduga Korban Pembunuhan

Bambang menambahkan, petugas kepolisian terpaksa menembak ke dua kaki pelaku lantaran berusaha melawan saat hendak ditangkap.

Selain itu, pelaku juga dijerat dengan Pasal Pasal 338 KUHP atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan pidana penjara selama-lamanya 15 tahun.

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial AS (26), ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar kos di di Jalan Tukad Batang Hari, Kelurahan Panjer, Denpasar, Bali, pada Sabtu (31/12/2022) malam.

Saat ditemukan, korban tewas dalam kondisi tanpa busana dan leher terlilit kabel.

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian berhasil mengamankan seorang pelaku pembunuhan berinisial RAPB (26).

Pelaku ditangkap di rumah kosnya, Jalan Serma Gede, Banjar Sanglah Utara, Kota Denpasar, Senin (2/1/2023) malam.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pria asal Sri Lanka Ditemukan Tewas di Hotel Bali, Sempat Minum Alkohol dan Obat Kuat

Pria asal Sri Lanka Ditemukan Tewas di Hotel Bali, Sempat Minum Alkohol dan Obat Kuat

Denpasar
2 WNA Asal Malaysia Dideportasi Usai Dipenjara karena Kasus Narkotika

2 WNA Asal Malaysia Dideportasi Usai Dipenjara karena Kasus Narkotika

Denpasar
Dua Orang Meninggal Dunia akibat Tanah Longsor di Bangli Bali

Dua Orang Meninggal Dunia akibat Tanah Longsor di Bangli Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Desember 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Desember 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Denpasar
4 Senjata Tradisional NTT, Salah Satunya Tombak

4 Senjata Tradisional NTT, Salah Satunya Tombak

Denpasar
Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, 2 Oknum TNI Diduga Terlibat, Tukang Parkir Lokalisasi Jadi Tersangka

Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, 2 Oknum TNI Diduga Terlibat, Tukang Parkir Lokalisasi Jadi Tersangka

Denpasar
Wanita Penipu dengan Modus Loloskan Kerja di Bandara Bali Ditangkap, Korban Rugi Rp 15 Juta

Wanita Penipu dengan Modus Loloskan Kerja di Bandara Bali Ditangkap, Korban Rugi Rp 15 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 30 November 2023 : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 30 November 2023 : Berawan Sepanjang Hari

Denpasar
Soal Nama Ni Luh Djelantik Masuk TPD Ganjar-Mahfud, Ini Penjelasan Bawaslu Bali

Soal Nama Ni Luh Djelantik Masuk TPD Ganjar-Mahfud, Ini Penjelasan Bawaslu Bali

Denpasar
Ni Luh Djelantik Pertanyakan Namanya Masuk TPD Ganjar-Mahfud Bali, Koster Membantah

Ni Luh Djelantik Pertanyakan Namanya Masuk TPD Ganjar-Mahfud Bali, Koster Membantah

Denpasar
4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Ditetapkan Tersangka

4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Ditetapkan Tersangka

Denpasar
RSUD Buleleng Siap Tampung Caleg Depresi karena Gagal dalam Pemilu 2024

RSUD Buleleng Siap Tampung Caleg Depresi karena Gagal dalam Pemilu 2024

Denpasar
Sopir Truk Logistik Pemilu 2024 Meninggal di Angkringan Bali

Sopir Truk Logistik Pemilu 2024 Meninggal di Angkringan Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 29 November 2023 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 29 November 2023 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Denpasar
Purnawirawan Polisi di Bali Kirim Surat Berpeluru dan Lakukan Pemerasan

Purnawirawan Polisi di Bali Kirim Surat Berpeluru dan Lakukan Pemerasan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com