BADUNG, KOMPAS.com- Tak terima betis kirinya digigit, seorang pria di Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali berinisial F (42) menembak dan menganiaya seekor anjing dengan golok hingga mati.
Kapolsek Kuta Selatan Kompol Nyoman Karang Adiputra mengatakan motif pelaku menyiksa anjing itu lantaran emosi anjing menggigitnya ketika melintas.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (25/12/2022) sekitar pukul 15.30 Wita.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 6 Januari 2023
"(Motifnya) pelaku merasa kesal dan emosi," katanya, dalam keterangan tertulis pada Jumat (6/1/2023).
F yang digigit, sempat bertanya kepada sekelompok pemuda di perumahan perihal pemilik anjing. Mereka memastikan anjing itu liar atau tidak bertuan.
Sehingga, pelaku memutuskan mengambil senapan angin dan golok di dalam rumahnya untuk membunuh anjing tersebut.
Baca juga: Angin Kencang, Penyeberangan Banyuwangi-Bali Pakai Sistem Buka Tutup
Dia kemudian mengejar dan menembak leher anjing hingga hewan tersebut kabur ke pekarangan rumah warga.
Tak sampai di situ, pelaku masuk ke pekarangan rumah warga dan menebas kepala anjing dengan golok hingga mati. F selanjutnya membawa bangkai anjing tersebut ke rumahnya.
Pria tersebut kemudian mendatangi dokter hewan untuk memeriksa luka gigitan anjing.
Dokter memastikan anjing itu tidak mengidap rabies dan memberikan obat kepada pelaku.
F lalu menguburkan anjing itu di halaman rumahnya.
Baca juga: 3 Warga Ditangkap Usai Curi Motor WN Finlandia di Pantai Kuta, Begini Kronologinya
Peristiwa ini ternyata mendapatkan perhatian pecinta anjing.
F dilaporkan ke Polsek Kuta Selatan setelah rekaman videonya menganiaya anjing viral di media sosial.
Polisi akhirnya memeriksa pria tersebut di Polsek Kuta Selatan. F menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya.
"Kepada polisi pelaku telah mengakui perbuatannya dan tidak melakukan perlawanan, serta menjelaskan dengan kooperatif semua kejadian kepada pihak kepolisian serta meminta maaf secara terbuka di Mako Polsek Kuta Selatan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.