Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Dosen yang Cabuli Bocah Laki-laki di Bandara Ngurah Rai Bali Sudah Berkeluarga

Kompas.com - 10/01/2023, 20:13 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Polda Bali mengungkap penyelidikan kasus pencabulan bocah laki-laki berinisial SK (13), yang dilakukan pria berinisial FBS (37), di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali.

Setelah diperiksa, pelaku yang berprofesi sebagai dosen di salah satu kampus di Nusa Tenggara Timur (NTT) ini ternyata sudah memiliki istri dan tiga anak.

Baca juga: Diduga Cabuli Bocah Laki-laki di Bandara Ngurah Rai Bali, Dosen Asal NTT Ditangkap

Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Bali AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi mengatakan, polisi mendalami motif pelaku mencabuli bocah tersebut. Polisi juga mencari tahu apakah ada korban lain yang dicabuli pelaku di tempat asalnya.

"Kita juga dalami sejak kapan dia suka sesama jenis karena setahu kami dia sudah berkeluarga. Secara kenormalan dia punya keluarga sehingga kebutuhan untuk seksual bisa, kenapa dia ini mencari anak-anak. Ini masih kita dalami," kata dia kepada wartawan pada Selasa (10/1/2023).

Srinadi menjelaskan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mengumpulkan keterangan korban, beberapa saksi, dan pengakuan pelaku.

Penyidik juga telah mendapat alat bukti pendukung lainnya seperti baju korban dan pelaku, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian.

"(Pelaku) Dia membenarkan, dia melakukan hal itu melecehkan anak itu dan saksi-saksi yang lain. Dari bandara, pengambilan CCTV untuk digital forensik, baju korban ada sperma di sana, kita minta ke labfor untuk pemeriksaan untuk membuktikan anak itu sampai keluar," kata dia.


Pelaku melakukan perbuatan tersebut di dalam bilik toilet Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (4/1/2023) pukul 16.00 Wita.

Saat itu, korban menunggu jadwal penerbangan dari Denpasar menuju Jakarta usai berlibur di Bali.

Sedangkan, pelaku menunggu transit usai melakukan perjalanan dari NTT menuju Yogyakarta. Dari hasil pemeriksaaan, pelaku mengaku hendak ke Yogyakarta untuk melanjutkan pendidikan program doktoral (S3).

"Dia (pelaku) disampaikan dosen di NTT, S2 dan mengajar dan melanjutkan S3 di Yogya," kata dia.

Srinadi mengatakan, korban sudah kembali ke Jakarta pada Kamis (5/1/2023). Korban didampingi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang, karena masih mengalami trauma.

Baca juga: Kunjungan Wisatawan Tinggi, Bandara Ngurah Rai Bali Layani 588 Penerbangan Tambahan selama Libur Nataru

Sementara pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka telah ditahan selama 20 hari ke depan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. Pelacu terancam 15 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pria asal Sri Lanka Ditemukan Tewas di Hotel Bali, Sempat Minum Alkohol dan Obat Kuat

Pria asal Sri Lanka Ditemukan Tewas di Hotel Bali, Sempat Minum Alkohol dan Obat Kuat

Denpasar
2 WNA Asal Malaysia Dideportasi Usai Dipenjara karena Kasus Narkotika

2 WNA Asal Malaysia Dideportasi Usai Dipenjara karena Kasus Narkotika

Denpasar
Dua Orang Meninggal Dunia akibat Tanah Longsor di Bangli Bali

Dua Orang Meninggal Dunia akibat Tanah Longsor di Bangli Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Desember 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Desember 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Denpasar
4 Senjata Tradisional NTT, Salah Satunya Tombak

4 Senjata Tradisional NTT, Salah Satunya Tombak

Denpasar
Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, 2 Oknum TNI Diduga Terlibat, Tukang Parkir Lokalisasi Jadi Tersangka

Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, 2 Oknum TNI Diduga Terlibat, Tukang Parkir Lokalisasi Jadi Tersangka

Denpasar
Wanita Penipu dengan Modus Loloskan Kerja di Bandara Bali Ditangkap, Korban Rugi Rp 15 Juta

Wanita Penipu dengan Modus Loloskan Kerja di Bandara Bali Ditangkap, Korban Rugi Rp 15 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 30 November 2023 : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 30 November 2023 : Berawan Sepanjang Hari

Denpasar
Soal Nama Ni Luh Djelantik Masuk TPD Ganjar-Mahfud, Ini Penjelasan Bawaslu Bali

Soal Nama Ni Luh Djelantik Masuk TPD Ganjar-Mahfud, Ini Penjelasan Bawaslu Bali

Denpasar
Ni Luh Djelantik Pertanyakan Namanya Masuk TPD Ganjar-Mahfud Bali, Koster Membantah

Ni Luh Djelantik Pertanyakan Namanya Masuk TPD Ganjar-Mahfud Bali, Koster Membantah

Denpasar
4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Ditetapkan Tersangka

4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Ditetapkan Tersangka

Denpasar
RSUD Buleleng Siap Tampung Caleg Depresi karena Gagal dalam Pemilu 2024

RSUD Buleleng Siap Tampung Caleg Depresi karena Gagal dalam Pemilu 2024

Denpasar
Sopir Truk Logistik Pemilu 2024 Meninggal di Angkringan Bali

Sopir Truk Logistik Pemilu 2024 Meninggal di Angkringan Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 29 November 2023 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 29 November 2023 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Denpasar
Purnawirawan Polisi di Bali Kirim Surat Berpeluru dan Lakukan Pemerasan

Purnawirawan Polisi di Bali Kirim Surat Berpeluru dan Lakukan Pemerasan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com