KOMPAS.com - Seorang dosen berinisial FBS (37) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap usai mencabuli bocah laki-laki, SK (13) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan, membenarkan atas aksi dosen asal NTT cabuli bocah laki-laki tersebut.
Pihaknya sudah menangkap pelaku FBS, yang diketahui berprofresi sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi di NTT dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, pada Kamis (5/1/2023).
"Pada tanggal 5 Januari 2023 pukul 16.00 Wita, berdasarkan surat perintah penangkapan nomor: Sp.Kap/01/I/2023/Ditreskrimum, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka FBS berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak," kata Stefanus dalam keterangan tertulis pada Selasa (10/1/2023).
Dia menjelaskan, kejahatan seksual ini dilakukan FBS kepada korban di dalam toilet Gate 3, tepatnya di terminal keberangkatan domestik Bandara Ngurah Rai, Rabu (4/1/2023), pukul 16.00 Wita.
Saat itu, korban bersama orangtuanya sedang menunggu jadwal penerbangan dari Denpasar menuju Jakarta.
Korban kemudian hendak ke toilet, namun dia melihat pelaku mengikutinya dari belakang. Bahkan pelaku sempat terlihat melirik alat vital korban.
Setelah itu, korban yang berpapasan dengan pelaku saat mencuci tangan di wastafel, korban langsung diajak pelaku masuk ke dalam bilik toilet untuk melancarkan niat jahatnya.
"Korban merasa seperti dihipnotis terlapor (pelaku) dan bersedia dituntun oleh terlapor untuk masuk bilik (kamar kecil) jongkok," kata dia.
Setelah mencabuli korban, pelaku kemudian meninggalkan korban di dalam toilet dalam kondisi syok dan ketakutan.
Satake mengungkap, beberapa lama kemudian, korban keluar dari dalam toilet dan memberanikan diri melaporkan kejadian yang baru menimpanya ke orangtuanya.
Selanjutnya, orangtua korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polda Bali, hingga akhirnya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap.
Polda bali mengungkap hasil penyelidikan kasus pencabulan bocah laki-laki tersebut.
Pelaku FBS yang berprofresi dosen ternyata sudah memiliki istri dan tiga anak.
Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Bali AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi mengatakan, saat kejadian pelaku menunggu transit usai perjalanan dari NTT menuju Yogyakarta.
Baca juga: Dosen Terlibat Kasus Dugaan Pencabulan di Bali, Ini Tanggapan Rektor Unika Weetebula